PORTAL BONTANG – Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, menyampaikan rasa syukur dan haru mendalam atas pencabutan TAP MPRS Nomor XXXIII/MPRS/1967.
Keputusan ini menghapus ketetapan yang mencabut kekuasaan Presiden Soekarno dan membuka jalan untuk memulihkan nama baik sang proklamator.
Dalam pidatonya pada peringatan HUT ke-52 PDIP di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Jumat (10/1/2025), Megawati secara khusus berterima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto atas perannya dalam mendukung langkah MPR tersebut.
Baca Juga: Siswa SD di Medan Dihukum Duduk di Lantai karena Tunggakan SPP, Presiden Turun Tangan
“Saya sangat berterima kasih kepada Presiden Prabowo yang menindaklanjuti rekomendasi pimpinan MPR demi memulihkan nama baik Bung Karno, Presiden RI pertama,” ucap Megawati dengan suara bergetar.
Ia menambahkan, momen peringatan HUT PDIP kali ini terasa istimewa karena bertepatan dengan penghapusan stigma terhadap Bung Karno, yang telah berlangsung selama 57 tahun.
“Ini adalah hari bersejarah. Setelah puluhan tahun, nama Bung Karno akhirnya dipulihkan,” katanya penuh emosional.
Keputusan pencabutan TAP ini menegaskan bahwa tuduhan terhadap Bung Karno terkait peristiwa G30S/PKI tidak pernah terbukti secara hukum.
Baca Juga: Guru Besar IPB yang Hitung Kerugian Rp271 T dalam Kasus Korupsi Timah Dilaporkan ke Polisi
MPR juga menekankan bahwa selama hidupnya, Soekarno tidak pernah menjalani proses peradilan terkait tuduhan tersebut.
“Tidak ada pengadilan yang pernah membuktikan tuduhan itu hingga Bung Karno wafat pada 21 Juni 1970,” jelas Megawati.
Sebagai wujud apresiasi, Megawati menyampaikan rasa terima kasih mendalam atas nama keluarga dan partai kepada seluruh pimpinan dan anggota MPR periode 2019-2024.
Baca Juga: KPK Tahan Dua Tersangka Korupsi Anak Usaha Telkom, Negara Rugi Rp280 Miliar
Ia juga menegaskan pentingnya pengakuan atas kesalahan sejarah.
“Jika salah, ya akui salah. Itu adalah politisasi sejarah. Atas nama keluarga Bung Karno dan PDIP, saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya,” tegasnya.
Pemulihan Nama Bung Karno Setelah Penantian Panjang
Pada 9 September 2024, MPR resmi mencabut TAP MPRS Nomor XXXIII/MPRS/1967.
Baca Juga: Mengapa Program Makan Bergizi untuk Ibu Hamil Baru Dilakukan Seminggu Sekali? Ini Alasannya
Ketetapan tersebut sebelumnya menuduh Bung Karno mendukung Gerakan 30 September (G30S) tanpa dasar hukum yang jelas.
Ketua MPR, Bambang Soesatyo, menyebut bahwa meski secara yuridis TAP ini tidak berlaku sejak 2003, pencabutan resmi dan penyerahan dokumen secara simbolis tetap penting untuk menutup luka psikologis dan politis.
“Kami ingin menyelesaikan persoalan ini secara menyeluruh, baik secara hukum maupun emosional,” kata Bambang.
Guntur Soekarnoputra, putra sulung Soekarno, mengungkapkan bahwa keputusan ini menjadi bentuk keadilan yang telah lama dinanti.
“Tuduhan tidak berdasar ini menyisakan luka mendalam bagi keluarga kami dan rakyat Indonesia yang mencintai Bung Karno,” tuturnya.
Momentum Refleksi Sejarah bagi Generasi Muda
Sejarawan Bonnie Triyana menilai bahwa pemulihan ini menjadi momen penting bagi generasi muda untuk memahami sejarah Indonesia secara lebih mendalam.
Baca Juga: Kenangan Masa Kecil Bella dan Gigi Hadid Lenyap, Rumah di Malibu Ludes Dilalap Api
“Banyak yang belum tahu TAP ini sudah tidak berlaku sejak 2003. Kini saatnya generasi milenial dan Gen Z berani menggali sejarah penuh kontroversi ini,” katanya.
Menurutnya, keputusan MPR ini tidak hanya meluruskan sejarah, tetapi juga menjadi simbol keberanian menghadapi masa lalu.
“Ini adalah kesempatan untuk merefleksikan sejarah dengan lebih bijaksana, tidak hanya bagi masyarakat, tetapi juga bagi elit politik,” pungkas Bonnie. ***
Discussion about this post