Siswa SD di Medan Dihukum Duduk di Lantai karena Tunggakan SPP, Presiden Turun Tangan
Siswa SD di Medan dihukum belajar di lantai akibat tunggakan SPP. Presiden turun tangan, bantuan relawan hadir, masalah ekonomi diungkap.
PORTAL BONTANG – Seorang siswa di SD Yayasan Abdi Sukma, Medan, Sumatera Utara, menjadi perhatian publik setelah video yang menunjukkan dirinya dihukum duduk di lantai kelas selama tiga hari viral di media sosial.
Hukuman tersebut diberikan oleh wali kelas karena siswa tersebut belum melunasi tunggakan sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) selama tiga bulan.
Sang ibu, AM, mengungkapkan bahwa hukuman berlangsung pada 6 dan 7 Januari 2025.
Baca Juga: Guru Besar IPB yang Hitung Kerugian Rp271 T dalam Kasus Korupsi Timah Dilaporkan ke Polisi
Selama periode itu, anaknya belajar di lantai dari pukul 08.00 hingga 13.00 WIB tanpa diizinkan duduk di kursi seperti teman-temannya.
“Dia disuruh duduk di lantai saat pelajaran berlangsung. Anak saya malu dan menangis,” kata AM pada Jumat, 10 Januari 2025.
Menurut AM, wali kelas menetapkan aturan bahwa siswa yang belum mengambil rapor dilarang mengikuti pelajaran.
Peristiwa ini terungkap saat seorang ibu melihat anak tersebut duduk di lantai di tengah kegiatan belajar-mengajar.
Baca Juga: KPK Tahan Dua Tersangka Korupsi Anak Usaha Telkom, Negara Rugi Rp280 Miliar
Reaksi Orang Tua dan Kondisi Ekonomi
AM mengaku baru mengetahui anaknya dihukum pada 8 Januari 2025.
“Anak saya malu pergi ke sekolah. Dia bahkan sempat menangis karena takut dihukum lagi,” ungkap AM yang tidak mampu membayar tunggakan SPP akibat kesulitan ekonomi dan masalah kesehatan.
Baca Juga: Mengapa Program Makan Bergizi untuk Ibu Hamil Baru Dilakukan Seminggu Sekali? Ini Alasannya
Tampilkan SemuaJoin channel WhatsApp Portalbontang.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya
Join now