Portal Bontang
Beranda News Kompensasi Fantastis Shin Tae-yong Usai Diberhentikan dari Timnas Indonesia

Kompensasi Fantastis Shin Tae-yong Usai Diberhentikan dari Timnas Indonesia

PSSI resmi memberhentikan Shin Tae Yong dan harus membayar kompensasi Rp88 miliar akibat pemutusan kontrak lebih awal.

Potret Shin Tae Yong

PORTAL BONTANG – Setelah memutuskan kerja sama dengan Shin Tae-yong, PSSI mengumumkan jumlah kompensasi yang wajib dibayarkan kepada pelatih asal Korea Selatan itu.

Pemutusan kontrak ini menjadi sorotan karena Shin Tae-yong baru saja mendapat perpanjangan kontrak hingga 2027.

Karena pemutusan kontrak yang terjadi lebih awal, PSSI harus memberikan kompensasi sesuai perjanjian.

Baca Juga: Nasib Saham Rp267 Miliar Raffi Ahmad di STY Foundation Pasca Pemecatan Shin Tae-yong, Apa yang Akan Terjadi?

Erick Thohir Tegaskan Komitmen pada Kontrak

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, memastikan federasi tetap berkomitmen menjalankan kewajiban sesuai kontrak yang berlaku.

“Sebagai organisasi yang kredibel, kami harus menghormati perjanjian yang telah dibuat,” tegas Erick.

Ia menambahkan bahwa meski durasi kontrak masih panjang, PSSI siap memenuhi kewajiban kepada STY sesuai regulasi.

Baca Juga: Setelah Salju Bersejarah, Arab Saudi Kini Dihantam Banjir Bandang, Warga Diminta Waspada Hingga Empat Hari

Langkah ini sekaligus menjadi pengingat bagi klub-klub Liga Indonesia untuk mematuhi kontrak pemain dan pelatih.

Erick memperingatkan bahwa PSSI tak akan segan memberi sanksi berat kepada klub yang melanggar kewajiban tersebut.

Menjaga Kredibilitas Federasi

Baca Juga: Raffi Ahmad Laporkan Kekayaan ke KPK, Total Hartanya Capai Triliunan

Menurut Erick, keputusan menghormati kontrak Shin Tae-yong bertujuan menjaga kredibilitas PSSI di mata dunia internasional.

“Kami terus berupaya memperbaiki sistem Liga Indonesia dan meminta klub tidak melanggar kontrak pemain,” ujarnya.

Halaman: 1 2 3
Tampilkan Semua

Join channel WhatsApp Portalbontang.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya

Join now
Bagikan:

Iklan