Besaran ini dihitung berdasarkan formula awal dan disesuaikan setiap tahun mengikuti inflasi.
Pekerja yang telah membayar iuran selama minimal 15 tahun atau 180 bulan berhak mendapatkan manfaat ini.
Baca Juga: Menu Susu Tidak Wajib dalam Program Makan Bergizi Gratis, Ini Alasan dari Pemerintah
Pilihan Penerimaan Manfaat Pensiun
Pekerja yang tetap aktif meskipun telah mencapai usia pensiun dapat memilih menerima tunjangan pensiun saat berhenti bekerja, tetapi paling lambat tiga tahun setelah usia pensiun.
Dengan opsi ini, pekerja memiliki fleksibilitas dalam merencanakan masa pensiun mereka.
Dampak Positif dan Tantangan
Baca Juga: Kebiasaan Boros: Ancaman Serius bagi Kesehatan Mental yang Sering Diabaikan
Kebijakan ini menawarkan peluang bagi pekerja untuk memperpanjang masa kerja dan meningkatkan tabungan pensiun.
Namun, tantangan muncul bagi pekerja yang menghadapi keterbatasan fisik di usia lanjut.
Bagi negara, penyesuaian ini membantu meringankan beban sistem pensiun dalam jangka pendek, sehingga menciptakan keberlanjutan program Jaminan Pensiun.
Baca Juga: Anwar Usman Dirawat di RS, Hakim MK Terapkan Sistem Bergilir untuk Sidang Sengketa Pilkada 2024
Pemerintah optimis bahwa kebijakan ini akan meningkatkan perlindungan sosial bagi pekerja, memastikan mereka menjalani masa pensiun dengan lebih sejahtera. ***
***
Penulis: M Zulfikar A | Editor: M Zulfikar A
Komentar Anda