Anwar Usman Dirawat di RS, Hakim MK Terapkan Sistem Bergilir untuk Sidang Sengketa Pilkada 2024
Hakim MK Anwar Usman dirawat di RS usai jatuh. Sidang sengketa Pilkada 2024 diatur ulang dengan sistem bergilir hakim sementara waktu.
PORTAL BONTANG – Mahkamah Konstitusi (MK) mengatur ulang jadwal sidang sengketa perselisihan hasil Pilkada 2024 (PHP) untuk panel 3 setelah Hakim Konstitusi, Anwar Usman, dilarikan ke rumah sakit akibat kondisi kesehatan yang menurun.
Hakim Konstitusi, Enny Nur, mengonfirmasi kabar tersebut, menjelaskan bahwa Anwar Usman sedang menjalani perawatan intensif di rumah sakit usai terjatuh.
Perubahan jadwal sidang diumumkan di Gedung MK, Jakarta Pusat, pada Rabu, 8 Januari 2025.
“Pagi ini awalnya dijadwalkan ada sidang panel 1, panel 2, dan panel 3 pukul 08.00 WIB,” ujar Enny.
“Namun, untuk panel 3, sidang terpaksa dijadwalkan ulang,” tambahnya.
Menurut informasi, Anwar Usman mengalami insiden terjatuh saat berjalan, yang mengharuskannya menjalani observasi medis.
Kronologi Kejadian
Baca Juga: Anak Shin Tae Yong Mengungkapkan Kekesalan Setelah Pemecatan Sang Ayah, Ungkap Firasat Sebelumnya
Enny menjelaskan bahwa Anwar Usman terjatuh saat berjalan, meski belum diketahui pasti penyebabnya.
“Beliau terjatuh, tidak tahu karena tersandung atau sebab lain, sehingga harus diobservasi,” kata Enny.
“Saat ini, beliau sedang dirawat inap di rumah sakit,” imbuhnya, seraya berharap agar Anwar segera pulih.
Baca Juga: Patrick Kluivert Resmi Latih Timnas Indonesia: Strategi Tajam dan Menyerang Jadi Andalan!
Kuorum Terganggu
Absennya Anwar Usman memengaruhi kuorum minimal yang diperlukan untuk melaksanakan sidang panel 3. MK akhirnya memutuskan meminjam hakim konstitusi dari panel lain untuk sementara.
Tampilkan SemuaJoin channel WhatsApp Portalbontang.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya
Join now