Portal Bontang
No Result
View All Result
Minggu, 22 Juni 2025
  • Home
  • News
    • Bontang
    • Kaltim
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Sport
  • Lifestyle
  • Khazanah
  • Sains Tecno
  • Entertainment
  • Inspiratif
  • Advertorial
  • Lainnya
    • Bursa Kerja
    • Opini
    • Sastra
  • Home
  • News
    • Bontang
    • Kaltim
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Sport
  • Lifestyle
  • Khazanah
  • Sains Tecno
  • Entertainment
  • Inspiratif
  • Advertorial
  • Lainnya
    • Bursa Kerja
    • Opini
    • Sastra
No Result
View All Result
Portal Bontang
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Sport
  • Lifestyle
  • Khazanah
  • Sains Tecno
  • Entertainment
  • Inspiratif
  • Advertorial
  • Lainnya
Home News

Kejagung Kritisi Hakim Eko atas Vonis Ringan Harvey Moeis: Sebut Tuntutan Jaksa Sudah Berdasar Fakta, Bukan Subjektivitas

Kejagung soroti vonis ringan Harvey Moeis dalam kasus korupsi timah. Tuntutan jaksa dinilai objektif, hakim dianggap subjektif.

Redaksi Portal BontangOleh Redaksi Portal Bontang
Selasa, 31 Desember 2024
ShareTweetSendShare
Kejagung soroti vonis ringan Harvey Moeis dalam kasus korupsi timah.

Kejagung soroti vonis ringan Harvey Moeis dalam kasus korupsi timah.

Share on FacebookShare on Twitter

PORTAL BONTANG – Kejaksaan Agung (Kejagung) menilai keputusan hakim yang menyatakan tuntutan 12 tahun penjara bagi terdakwa korupsi Harvey Moeis terlalu berat merupakan bentuk subjektivitas.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI, Harli Siregar, menegaskan bahwa bukti yang diajukan jaksa penuntut umum dalam persidangan telah sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

“Jika mencermati pertimbangan yang disampaikan Majelis Hakim selama persidangan, tuntutan jaksa yang berlandaskan Pasal 183-184 sudah jelas relevan,” ujar Harli dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (31/12/2024).

Baca Juga: Rangkuman Kasus Kriminal 2024: Dari Pemerasan Polisi di DWP hingga Oknum Komdigi Lindungi Situs Judi

Baca Juga:  Ironi Grup WA 'Orang-orang Senang' Koruptor Pertamina: Kejagung Ungkap Fakta di Baliknya

Menurut Harli, keputusan hakim untuk mengurangi hukuman Harvey Moeis hingga setengahnya dari tuntutan jaksa didasarkan pada penilaian subjektif.

“Dari segi substansi, tidak ada kekeliruan dalam tuntutan kami,” katanya.

ADVERTISEMENT

Pengusaha Harvey Moeis dijatuhi vonis 6,5 tahun penjara atas keterlibatannya dalam kasus korupsi pengelolaan tata niaga timah yang merugikan negara hingga Rp300 triliun.

Vonis ini jauh lebih ringan dibanding tuntutan 12 tahun penjara yang diajukan jaksa.

Baca Juga: Pemkot Bontang Umumkan Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Tahap I, Cek Namamu di Sini!

Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta, Eko Aryanto, menjelaskan dalam sidang 23 Desember 2024 bahwa tuntutan jaksa terlalu tinggi dibanding peran terdakwa dalam kasus tersebut.

Baca Juga:  Guru Besar IPB yang Hitung Kerugian Rp271 T dalam Kasus Korupsi Timah Dilaporkan ke Polisi

Hakim Anggap Tuntutan Jaksa Tidak Proporsional

Hakim Eko menyebut terdakwa tidak masuk dalam struktur manajemen PT Refined Bangka Tin (RBT) dan hanya bertindak sebagai perwakilan perusahaan dalam pertemuan dengan PT Timah.

Baca Juga: 5 Fakta Performa Fisik Timnas Indonesia Meningkat, Shin Sang Gyu Ungkap Peran Kunci di Balik Strategi STY

“Harvey Moeis tidak terlibat langsung dalam keputusan kerja sama maupun administrasi keuangan PT RBT,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa PT Timah dan PT RBT bukan penambang ilegal, melainkan memiliki izin operasi yang sah.

Baca Juga:  Isu Dugaan Pertamax Oplosan, Kejagung Buka Fakta Hukum

Berdasarkan fakta-fakta tersebut, hakim memutuskan tuntutan jaksa perlu dikurangi.

Pengamat Soroti Ketidakpastian Hukum

Baca Juga: Menanti Implementasi 3 Kebijakan Pro-Rakyat Prabowo pada 2025: Makan Bergizi Gratis, Penghapusan Piutang, dan Bebas Pajak Rumah

Direktur Eksekutif Center for Energy Security Studies (CESS), Ali Ahmudi Achyak, menyebut ketidakpastian hukum di sektor tambang dapat menghambat investasi.

Ia menilai tanggung jawab atas dampak lingkungan seharusnya berada pada perusahaan, bukan dijadikan alasan kerugian negara dalam kasus korupsi.

“Ketimpangan hukum hanya akan merugikan pengusaha yang patuh dan memperburuk iklim investasi nasional,” ujar Ali. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Gabung Bersama WhatsApp Channel Portalbontang.com untuk Mendapatkan Berita dan Informasi Langsung di Genggaman. GABUNG SEKARANG

Previous Post

Thailand Melaju ke Final AFF 2024, Media Vietnam Soroti Gol Kontroversial dan Sindir Timnas Indonesia

Next Post

Prabowo: PPN 12 Persen Hanya untuk Barang Mewah, Bahan Pokok dan Layanan Publik Tetap Bebas Pajak

Tags: Harvey MoeisKejagungKorupsi Timah

Berlangganan berita dan informasi menarik dari Portalbontang.com. Klik Berlangganan di Sini.

Berlangganan

Komentar Anda

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Related Posts

Kisah Tim Medis Muhammadiyah di Tengah Kepungan Abu Erupsi Gunung Lewotobi
Nasional

Kisah Tim Medis Muhammadiyah di Tengah Kepungan Abu Erupsi Gunung Lewotobi

Minggu, 22 Juni 2025
Mulai dari Kubar, Program Gratispol Umrah Gubernur Kaltim Sentuh 3.405 Penjaga Rumah Ibadah
Kaltim

Mulai dari Kubar, Program Gratispol Umrah Gubernur Kaltim Sentuh 3.405 Penjaga Rumah Ibadah

Minggu, 22 Juni 2025
Senyum Bahagia 183 Lansia Bontang Terima Bantuan Tunai Langsung dari Wali Kota
Bontang

Senyum Bahagia 183 Lansia Bontang Terima Bantuan Tunai Langsung dari Wali Kota

Sabtu, 21 Juni 2025
Setir Sendiri Ratusan Kilometer, Gubernur Kaltim Ungkap Biang Kerok Rusaknya Jalan ke Kubar
Kaltim

Setir Sendiri Ratusan Kilometer, Gubernur Kaltim Ungkap Biang Kerok Rusaknya Jalan ke Kubar

Sabtu, 21 Juni 2025
Di Hadapan Putin, Prabowo Ungkap Alasan Absen di KTT G7
Nasional

Di Hadapan Putin, Prabowo Ungkap Alasan Absen di KTT G7

Sabtu, 21 Juni 2025
Presiden RI, Prabowo Subianto dalam kunjungan kenegaraan di St. Petersburg, Rusia.
Mancanegara

Di Depan Prabowo, Putin Tegaskan Sikap Rusia-Indonesia di Panggung Global Nyaris Sama

Jumat, 20 Juni 2025

Terkini

Kisah Tim Medis Muhammadiyah di Tengah Kepungan Abu Erupsi Gunung Lewotobi

Kisah Tim Medis Muhammadiyah di Tengah Kepungan Abu Erupsi Gunung Lewotobi

Minggu, 22 Juni 2025
Mulai dari Kubar, Program Gratispol Umrah Gubernur Kaltim Sentuh 3.405 Penjaga Rumah Ibadah

Mulai dari Kubar, Program Gratispol Umrah Gubernur Kaltim Sentuh 3.405 Penjaga Rumah Ibadah

Minggu, 22 Juni 2025
Senyum Bahagia 183 Lansia Bontang Terima Bantuan Tunai Langsung dari Wali Kota

Senyum Bahagia 183 Lansia Bontang Terima Bantuan Tunai Langsung dari Wali Kota

Sabtu, 21 Juni 2025
Setir Sendiri Ratusan Kilometer, Gubernur Kaltim Ungkap Biang Kerok Rusaknya Jalan ke Kubar

Setir Sendiri Ratusan Kilometer, Gubernur Kaltim Ungkap Biang Kerok Rusaknya Jalan ke Kubar

Sabtu, 21 Juni 2025
Di Hadapan Putin, Prabowo Ungkap Alasan Absen di KTT G7

Di Hadapan Putin, Prabowo Ungkap Alasan Absen di KTT G7

Sabtu, 21 Juni 2025

TERPOPULER

  • Senyum Bahagia 183 Lansia Bontang Terima Bantuan Tunai Langsung dari Wali Kota

    Senyum Bahagia 183 Lansia Bontang Terima Bantuan Tunai Langsung dari Wali Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mulai dari Kubar, Program Gratispol Umrah Gubernur Kaltim Sentuh 3.405 Penjaga Rumah Ibadah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Tim Medis Muhammadiyah di Tengah Kepungan Abu Erupsi Gunung Lewotobi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setir Sendiri Ratusan Kilometer, Gubernur Kaltim Ungkap Biang Kerok Rusaknya Jalan ke Kubar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memperjelas Tulisan Buram pada Foto Tanpa Aplikasi, Panduan Lengkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
logo

PT Visi Media Teknologi
Jl. Semangka T3 No. 24 Kel. Belimbing
Kec. Bontang Barat, Kota Bontang, Kalimantan Timur 75313

HP (WA Only): 0851-5633-3006
Email: redaksi[at]portalbontang.com

PT Visi Media Teknologi
Jl. Semangka T3 No. 24 Kel. Belimbing
Kec. Bontang Barat, Kota Bontang, Kalimantan Timur 75313

HP (WA Only): 0851-5633-3006
Email: redaksi[at]portalbontang.com

Bontang

Kaltim

Nasional

Mancanegara

Sport

Lifestyle

Khazanah

Sains Tecno

Entertainment

Inspiratif

Advertorial

Bursa Kerja

Opini

Sastra

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak

© 2025 Portal Bontang. PT Visi Media Teknologi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bontang
    • Kaltim
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Sport
  • Lifestyle
  • Khazanah
  • Sains Tecno
  • Entertainment
  • Inspiratif
  • Advertorial
  • Lainnya
    • Bursa Kerja
    • Opini
    • Sastra

© 2025 Visi Media Teknologi

Go to mobile version