Portal Bontang
Beranda News Kekayaan Harvey Moeis vs Helena Lim: Dua Tersangka Korupsi PT Timah yang Rugikan Negara Rp300 Triliun

Kekayaan Harvey Moeis vs Helena Lim: Dua Tersangka Korupsi PT Timah yang Rugikan Negara Rp300 Triliun

Kekayaan Harvey Moeis dan Helena Lim jadi sorotan dalam kasus korupsi PT Timah yang rugikan negara Rp300 triliun.

Terdakwa kasus korupsi PT Timah, Harvey Moeis dan Helena Lim.

Harvey Moeis, yang turut merugikan negara hingga Rp300 triliun, divonis 6,5 tahun penjara dengan denda Rp1 miliar subsider enam bulan kurungan.

Vonis ini lebih ringan dibanding tuntutan jaksa yang meminta hukuman 12 tahun.

Hakim Eko Aryanto menyebut tuntutan itu terlalu berat jika dibandingkan dengan kesalahan terdakwa.

Kasus Harvey mencakup kerja sama sewa alat pengolahan logam senilai Rp2,28 triliun, pembayaran biji timah Rp26,65 triliun, serta kerusakan lingkungan sebesar Rp271,09 triliun.

Banding Kekayaan Harvey Moeis vs Helena Lim

Harvey Moeis

Baca Juga: Prancis Ajukan Pemindahan Terpidana Mati Serge Atlaoui dari Indonesia

Suami artis Sandra Dewi ini memiliki kekayaan berupa dua mobil mewah—Rolls Royce Ghost senilai Rp25 miliar dan MINI Cooper S seharga Rp750 juta.

Selain itu, disita pula uang tunai Rp76 miliar dan logam mulia seberat 1.062 gram.

Sumber kekayaan Harvey berasal dari bisnis pertambangan keluarga, termasuk saham di PT Refined Bangka Tin (RBT), CV Venus Inti Perkasa, dan lainnya.

Helena Lim

Baca Juga: Istana Pastikan Pajak Dikembalikan ke Masyarakat: Bantuan Sosial hingga Subsidi Rp500 Triliun

Dijuluki Crazy Rich PIK, Helena memiliki koleksi barang mewah senilai Rp33,4 miliar.

Ia juga dikenal sebagai pengusaha produk minuman diet, apotek, serta fesyen. Sebelum terlibat kasus ini, Helena sering memamerkan gaya hidup mewah di media sosial. ***

Halaman: 1 2
Tampilkan Semua

Join channel WhatsApp Portalbontang.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya

Join now
Bagikan:

Iklan