“Masih ada harapan besar,” katanya kepada AFP bulan lalu.
Kasus Atlaoui di Tengah Kebijakan Ketat Indonesia
Serge Atlaoui bersikeras bahwa dirinya tidak bersalah. Ia mengaku hanya memasang mesin di lokasi yang ia kira merupakan pabrik akrilik.
Namun, pihak berwenang tetap menjatuhkan hukuman berat karena ditemukan barang bukti terkait narkoba.
Penahanan Atlaoui di Nusakambangan, Jawa Tengah, dijuluki sebagai “Alcatraz” Indonesia, menjadi simbol kebijakan tegas negara terhadap kejahatan narkoba.
Menurut data KontraS, ada setidaknya 530 terpidana mati di Indonesia, mayoritas terkait kasus narkoba.
Baca Juga: Cara Menggunakan Visual Intelligence di iPhone dengan iOS 18.2
Pemerintah Indonesia dikenal memiliki undang-undang narkoba yang sangat ketat, bahkan telah mengeksekusi sejumlah warga asing di masa lalu.
Hingga awal November, lebih dari 90 orang asing dijatuhi hukuman mati atas kejahatan serupa.
Pembebasan Mary Jane Veloso sebagai Preseden
Awal bulan ini, Mary Jane Veloso, seorang warga Filipina yang hampir 15 tahun menjadi terpidana mati, dipindahkan ke penjara wanita di Manila.
Baca Juga: Azerbaijan Selidiki Tragedi Pesawat yang Tewaskan 38 Orang di Kazakhstan
Pemindahannya membuka harapan bagi narapidana lain seperti Atlaoui, meskipun proses hukum di Indonesia tetap menjadi tantangan besar.
Kedutaan Besar Prancis di Jakarta menolak memberikan komentar lebih lanjut mengenai kasus ini.
Namun, langkah pemerintah Prancis menunjukkan komitmen diplomatik yang terus berlanjut demi menyelamatkan warganya dari hukuman mati. ***
***
Penulis: M Zulfikar A | Editor: M Zulfikar A
Komentar Anda