Portal Bontang
No Result
View All Result
Jumat, 27 Juni 2025
  • News
    • Bontang
    • Kaltim
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Sport
  • Lifestyle
  • Khazanah
  • Sains Tecno
  • Entertainment
  • Inspiratif
  • Advertorial
  • Video
  • Lainnya
    • Bursa Kerja
    • Opini
    • Sastra
  • News
    • Bontang
    • Kaltim
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Sport
  • Lifestyle
  • Khazanah
  • Sains Tecno
  • Entertainment
  • Inspiratif
  • Advertorial
  • Video
  • Lainnya
    • Bursa Kerja
    • Opini
    • Sastra
No Result
View All Result
Portal Bontang
No Result
View All Result
  • News
  • Sport
  • Lifestyle
  • Khazanah
  • Sains Tecno
  • Entertainment
  • Inspiratif
  • Advertorial
  • Video
  • Lainnya

Prancis Ajukan Pemindahan Terpidana Mati Serge Atlaoui dari Indonesia

Sabtu, 28 Desember 2024
Reading Time: 3 mins read
Ilustrasi narapidana di penjara. Prancis sudah mengirimkan permintaan resmi untuk mentransfer narapidana terpidana mati yang sudah ditahan selama 20 tahun.

Ilustrasi narapidana di penjara. Prancis sudah mengirimkan permintaan resmi untuk mentransfer narapidana terpidana mati yang sudah ditahan selama 20 tahun.

Share on FacebookShare on Twitter

PORTAL BONTANG – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengonfirmasi bahwa pemerintah Prancis telah menyampaikan permintaan resmi untuk memindahkan Serge Atlaoui, seorang terpidana mati yang telah menjalani hukuman selama 20 tahun.

“Kami telah menerima surat resmi yang meminta pemindahan Serge Atlaoui,” ujar Yusril kepada AFP, yang dilansir Portalbontang.com dari VOA Indonesia.

Ia menjelaskan bahwa permintaan ini akan ditinjau dan dibahas pada awal Januari, setelah liburan akhir tahun.

Baca Juga: MU Terpuruk: Pelatih Baru Ruben Amorim Terseret Catatan Buruk hingga Dekati Zona Degradasi

Dalam beberapa pekan terakhir, Indonesia telah membebaskan sejumlah tahanan terkenal, termasuk Mary Jane Veloso, seorang warga Filipina yang juga terpidana mati, serta lima anggota jaringan narkoba “Bali Nine”.

Proses Pembicaraan Diplomatik

Diplomat Prancis mengonfirmasi bahwa pembicaraan sedang berlangsung terkait transfer Serge Atlaoui.

Warga negara Prancis berusia 61 tahun ini ditangkap pada tahun 2005 karena diduga terlibat dalam pabrik obat-obatan terlarang di luar Jakarta.

Baca Juga: Netizen Kritik Pedas Mr Bert Terkait Klaim Palsu Ransomware BRI, Diduga Sempat Sebut Publik Sebagai Buzzer

Atlaoui, yang kini mendekam di penjara Tangerang, awalnya divonis hukuman penjara seumur hidup sebelum Mahkamah Agung meningkatkan hukuman menjadi hukuman mati pada 2007.

Namun, pada 2015, eksekusi yang dijadwalkan bersamaan dengan delapan narapidana narkoba lainnya ditangguhkan setelah tekanan diplomatik dari Prancis.

Pengacara Atlaoui, Richard Sedillot, menyampaikan optimisme terhadap kemungkinan transfer tersebut.

Baca Juga: 167 Insiden Lalu Lintas Terjadi Selama Operasi Lilin Nataru 2024, Ibadah Natal Berjalan Lancar

“Masih ada harapan besar,” katanya kepada AFP bulan lalu.

Kasus Atlaoui di Tengah Kebijakan Ketat Indonesia

Serge Atlaoui bersikeras bahwa dirinya tidak bersalah. Ia mengaku hanya memasang mesin di lokasi yang ia kira merupakan pabrik akrilik.

Namun, pihak berwenang tetap menjatuhkan hukuman berat karena ditemukan barang bukti terkait narkoba.

Penahanan Atlaoui di Nusakambangan, Jawa Tengah, dijuluki sebagai “Alcatraz” Indonesia, menjadi simbol kebijakan tegas negara terhadap kejahatan narkoba.

Menurut data KontraS, ada setidaknya 530 terpidana mati di Indonesia, mayoritas terkait kasus narkoba.

Baca Juga: Cara Menggunakan Visual Intelligence di iPhone dengan iOS 18.2

Pemerintah Indonesia dikenal memiliki undang-undang narkoba yang sangat ketat, bahkan telah mengeksekusi sejumlah warga asing di masa lalu.

Hingga awal November, lebih dari 90 orang asing dijatuhi hukuman mati atas kejahatan serupa.

Pembebasan Mary Jane Veloso sebagai Preseden

Awal bulan ini, Mary Jane Veloso, seorang warga Filipina yang hampir 15 tahun menjadi terpidana mati, dipindahkan ke penjara wanita di Manila.

Baca Juga: Azerbaijan Selidiki Tragedi Pesawat yang Tewaskan 38 Orang di Kazakhstan

Pemindahannya membuka harapan bagi narapidana lain seperti Atlaoui, meskipun proses hukum di Indonesia tetap menjadi tantangan besar.

Kedutaan Besar Prancis di Jakarta menolak memberikan komentar lebih lanjut mengenai kasus ini.

Namun, langkah pemerintah Prancis menunjukkan komitmen diplomatik yang terus berlanjut demi menyelamatkan warganya dari hukuman mati. ***

 

***
Penulis: M Zulfikar A | Editor: M Zulfikar A

Penulis: Redaksi Portal Bontang
Tags: PrancisSerge AtlaouiTerpidana mati
ShareTweetSendShare

Berlangganan berita dan informasi menarik dari Portalbontang.com. Klik Berlangganan di Sini.

Lepas Langganan

Disclaimer

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Gabung Bersama WhatsApp Channel Portalbontang.com untuk Mendapatkan Berita dan Informasi Langsung di Genggaman. GABUNG SEKARANG

Previous Post

Istana Pastikan Pajak Dikembalikan ke Masyarakat: Bantuan Sosial hingga Subsidi Rp500 Triliun

Next Post

NASA: Parker Solar Probe Sukses Dekati Matahari, Aman dan Siap Kirim Data

BeritaLainnya

Momen Tahun Baru Islam, Pemkot Bontang Anggarkan Insentif Rp2 Juta untuk 2.317 Penggiat Agama
Bontang

Momen Tahun Baru Islam, Pemkot Bontang Anggarkan Insentif Rp2 Juta untuk 2.317 Penggiat Agama

Jumat, 27 Juni 2025
Diserbu Warga Loktuan, Bunda Neni Janjikan Wartek In Digelar Tiap Bulan di Bontang
Bontang

Diserbu Warga Loktuan, Bunda Neni Janjikan Wartek In Digelar Tiap Bulan di Bontang

Kamis, 26 Juni 2025
Wali Kota Neni Resmikan Aplikasi ‘Tengok Tetangga’, Ajak Warga Bontang Lebih Peduli Sesama
Bontang

Wali Kota Neni Resmikan Aplikasi ‘Tengok Tetangga’, Ajak Warga Bontang Lebih Peduli Sesama

Kamis, 26 Juni 2025
Disaksikan Wali Kota Neni, Pemprov Kaltim Guyur Insentif untuk Ribuan Guru dan Penjaga Rumah Ibadah
Kaltim

Disaksikan Wali Kota Neni, Pemprov Kaltim Guyur Insentif untuk Ribuan Guru dan Penjaga Rumah Ibadah

Kamis, 26 Juni 2025
Akselerasi Ekonomi Lokal, Pemkot Bontang Targetkan Perda Investasi dan Ekosistem Kemitraan UMKM Rampung 2025
Bontang

Akselerasi Ekonomi Lokal, Pemkot Bontang Targetkan Perda Investasi dan Ekosistem Kemitraan UMKM Rampung 2025

Rabu, 25 Juni 2025
Dishub Kaltim Tak Main-main, Truk ODOL Bakal Ditindak Tegas Mulai Juli 2025
Kaltim

Dishub Kaltim Tak Main-main, Truk ODOL Bakal Ditindak Tegas Mulai Juli 2025

Selasa, 24 Juni 2025

Komentar Anda

TERPOPULER

  • Momen Tahun Baru Islam, Pemkot Bontang Anggarkan Insentif Rp2 Juta untuk 2.317 Penggiat Agama

    Momen Tahun Baru Islam, Pemkot Bontang Anggarkan Insentif Rp2 Juta untuk 2.317 Penggiat Agama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disaksikan Wali Kota Neni, Pemprov Kaltim Guyur Insentif untuk Ribuan Guru dan Penjaga Rumah Ibadah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Khutbah Jumat Edisi Tahun Baru Islam 1447 H, Menyemai Semangat Persatuan Umat Melalui Kalender Hijriah Global Tunggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diserbu Warga Loktuan, Bunda Neni Janjikan Wartek In Digelar Tiap Bulan di Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Senyum Bahagia 183 Lansia Bontang Terima Bantuan Tunai Langsung dari Wali Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
logo

PT Visi Media Teknologi
Jl. Semangka T3 No. 24 Kel. Belimbing
Kec. Bontang Barat, Kota Bontang, Kalimantan Timur 75313

HP (WA Only): 0851-5633-3006
Email: redaksi[at]portalbontang.com

PT Visi Media Teknologi
Jl. Semangka T3 No. 24 Kel. Belimbing
Kec. Bontang Barat, Kota Bontang, Kalimantan Timur 75313

HP (WA Only): 0851-5633-3006
Email: redaksi[at]portalbontang.com

Bontang

Kaltim

Nasional

Mancanegara

Sport

Lifestyle

Khazanah

Sains Tecno

Entertainment

Inspiratif

Advertorial

Bursa Kerja

Opini

Sastra

Mitra Resmi

usagm
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak

© 2025 Portal Bontang. PT Visi Media Teknologi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
    • Bontang
    • Kaltim
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Sport
  • Lifestyle
  • Khazanah
  • Sains Tecno
  • Entertainment
  • Inspiratif
  • Advertorial
  • Video
  • Lainnya
    • Bursa Kerja
    • Opini
    • Sastra

© 2025 Visi Media Teknologi

Go to mobile version