Respons Jokowi Soal Skandal Suap Hasto Kristiyanto: PDIP Singgung Motif Politik
Jokowi tanggapi skandal suap Hasto Kristiyanto, PDIP singgung motif politik. Simak kronologi dan peran krusial Hasto di kasus ini.
PORTAL BONTANG – Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto, resmi menjadi tersangka kasus Suap terkait pergantian antar waktu (PAW) Harun Masiku pada Selasa, 24 Desember 2024.
PDIP menilai penetapan tersangka terhadap Hasto berkaitan dengan kritiknya terhadap sejumlah kebijakan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, di penghujung masa jabatan.
Dalam menanggapi status hukum Hasto, Jokowi mengingatkan agar seluruh pihak menghormati proses hukum.
Baca Juga: Netizen Merapat! 5 Artis Muda Indonesia Resmi Tunangan di 2024, dari Al Ghazali hingga Amanda Rawles
“Saya sudah purna tugas, pensiunan,” ujar Jokowi dalam konferensi pers di Solo pada Rabu, 25 Desember 2024. Ia menegaskan pentingnya menghormati penegakan hukum.
PDIP Tuduh Ada Muatan Politik
Saat konferensi pers di Kantor DPP PDIP, Selasa, 24 Desember 2024, Ketua DPP PDIP Ronny Talapessy menyoroti pengenaan Pasal Obstruction of Justice kepada Hasto.
“Kami menduga ini hanya formalitas teknis hukum,” kata Ronny.
Baca Juga: Indonesia Dominasi World Pencak Silat Championship 2024, Raih Juara Umum
Menurutnya, langkah tersebut memiliki motif politik, terkait sikap Hasto yang menolak berbagai langkah yang dinilai merusak demokrasi dan penyalahgunaan kekuasaan di akhir masa jabatan Jokowi.
Ronny juga mengungkit pemecatan tiga kader PDIP, yaitu Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, dan Bobby Nasution, sebagai bukti konsistensi sikap partai dalam menjaga konstitusi.
KPK Beberkan Kronologi Kasus
Baca Juga: Ribut Hoaks Ransomware BRI, Mr Bert Diserbu Netizen Gara-Gara Konten Kontroversial
Tampilkan SemuaJoin channel WhatsApp Portalbontang.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya
Join now