Jokowi Dipecat dari PDIP, Pengamat Politik Sebut Pengaruhnya Lebih Besar dari Partai

Potret Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).

Potret Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).

PORTAL BONTANG – Ketua Bidang Kehormatan DPP PDI Perjuangan (PDIP), Komarudin Watubun, resmi mengumumkan pemecatan Joko Widodo (Jokowi), Presiden RI ke-7, dari partai berlambang kepala banteng tersebut pada Senin, 16 Desember 2024.

Menurut Komarudin, keputusan ini berdasarkan instruksi langsung Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri.

“Saya mendapatkan perintah langsung dari Ketua Umum PDI Perjuangan untuk mengumumkan secara resmi,” ujar Komarudin dalam siaran video resmi PDIP di Jakarta.

Baca Juga: Sri Mulyani: Rumah Sakit VIP dan Sekolah Internasional Kena PPN 12 Persen Mulai 2025

Komarudin menegaskan, pemecatan ini sejalan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai.

“Sesuai Anggaran Dasar atau Anggaran Rumah Tangga partai di depan seluruh jajaran ketua DPD partai seluruh Indonesia,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

Jokowi, Gibran, dan Bobby Ikut Dipecat

Dalam kesempatan yang sama, Komarudin juga menyebutkan bahwa anak dan menantu Jokowi turut dipecat dari PDIP. Mereka adalah Gibran Rakabuming Raka dan Bobby Nasution.

Baca Juga: Timnas Indonesia Takluk 0-1 dari Vietnam, STY Kritik Jadwal Piala AFF 2024, Pelatih Vietnam Beri Balasan

“DPP partai akan mengumumkan SK pemecatan terhadap Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka, dan Bobby Nasution serta 27 anggota lain yang kena pemecatan,” kata Komarudin.

Sanksi Larangan Jabatan dan Putusnya Hubungan

Komarudin menjelaskan, pemecatan Jokowi disertai dengan larangan menduduki jabatan atas nama PDIP.

Baca Juga: Seniman Banyuwangi Rayakan Hari Seni Rupa dengan Jagong Budaya dan Wayangan Bersama Sujiwo Tejo

“Terhitung setelah dikeluarkannya surat pemecatan ini, maka PDI Perjuangan tidak ada hubungan, dan tidak bertanggung jawab terhadap segala sesuatu yang dilakukan saudara (Jokowi),” ungkapnya.

Komarudin juga menegaskan bahwa SK pemecatan akan dipertanggungjawabkan dalam Kongres Partai mendatang.

“DPP PDIP akan mempertanggungjawabkan SK ini pada Kongres Partai yang akan datang,” ujarnya.

Namun, ia tak menutup kemungkinan adanya peninjauan kembali jika ditemukan kekeliruan di kemudian hari.

“Surat keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, dan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan akan ditinjau kembali,” tandasnya.

Pengamat: Jokowi Sosok di Atas Partai Politik

Baca Juga: Kekalahan Dramatis dari MU, Bernardo Silva: Man City Main seperti Tim U-15!

Di sisi lain, pengamat politik Fachry Ali pernah menilai bahwa pengaruh Jokowi telah melampaui kekuatan partai politik di Indonesia.

“Jokowi itu telah muncul sebagai sosok yang menandingi kedigdayaan partai-partai politik. Jadi Jokowi itu sendiri sudah menjadi partai,” ujar Fachry dalam program televisi ROSI yang tayang 28 Agustus 2023.

Fachry menjelaskan, dinamika politik nasional banyak dipengaruhi oleh gerakan dan kebijakan Jokowi.

“Hampir seluruh gerak-gerik dan dinamika yang berlangsung pada partai-partai politik itu adalah pantulan dari pengaruh yang ia miliki,” tambahnya.

Baca Juga: Kisah Inspiratif Manoj Punjabi, Miliarder Film Indonesia dengan Kekayaan Rp25,6 Triliun Versi Forbes 2024

Menurut Fachry, kekuatan Jokowi bahkan melebihi partai-partai politik itu sendiri.

“Jokowi ini justru kekuasaannya atau pengaruhnya itu melebihi partai-partai politik,” tegasnya.

Perjalanan Politik Jokowi di PDIP

Baca Juga: Apple akan Hentikan Penjualan iPhone SE dan iPhone 14 di Eropa Akibat Aturan USB-C

Karier politik Jokowi tidak lepas dari peran besar PDIP. Jokowi pertama kali bergabung dengan PDIP pada 2004 sebagai pengurus DPC PDIP Solo.

Berkat dukungan PDIP, Jokowi sukses menjabat Wali Kota Surakarta (2005-2012), Gubernur DKI Jakarta (2012-2014), dan dua periode sebagai Presiden RI (2014-2024). ***

Exit mobile version