PORTAL BONTANG – Peserta Rakernas Forum Sekretaris Daerah Seluruh Indonesia (Forsesdasi) 2024 menutup rangkaian kegiatan dengan jamuan makan malam di Kampung Pasir Klandasan, Balikpapan, Kamis (12/12/2024) lalu.
Acara ini menandai berakhirnya pembahasan penting terkait tenaga non-ASN dan pengelolaan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Ketua Umum DPP Forsesdasi, Sri Wahyuni, menegaskan bahwa tenaga non-ASN tetap menjadi perhatian utama dalam keputusan Rakernas.
Baca Juga: Perbedaan Kebijakan PPN: Indonesia Naikkan Tarif, Vietnam Justru Turunkan
“Kita harus memastikan saudara-saudara kita tenaga non-ASN ikut serta dalam pendaftaran tahap kedua,” ujarnya dilansir Portalbontang.com dari Instagram @pemprov_kaltim, merujuk pada proses seleksi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang ditargetkan selesai tahun ini.
Sri Wahyuni menekankan bahwa tugas pemerintah daerah adalah memastikan tenaga non-ASN mendapatkan penghasilan selama masa transisi menuju pengangkatan sebagai PPPK.
Ia meminta agar alokasi anggaran gaji tidak dihapus meskipun status tenaga non-ASN masih paruh waktu.
“Yang penting posnya jangan dihilangkan. Mereka tetap harus bekerja sambil menunggu proses pengangkatan,” tegasnya.
Baca Juga: Calvin Verdonk vs Dani Carvajal: Mirip secara Fisik, Berbeda dalam Karier Sepak Bola
Lebih lanjut, DPP Forsesdasi juga akan mendorong terbitnya Surat Edaran dari Menteri PANRB agar pemerintah daerah dapat mengalokasikan gaji bagi tenaga non-ASN hingga mereka resmi diangkat menjadi PPPK.
Forsesdasi juga merencanakan audiensi dengan Kementerian Keuangan untuk memastikan sumber pendanaan penggajian PPPK tersedia.
Keputusan Rakernas Forsesdasi ini memberikan jaminan bahwa tenaga non-ASN tetap bisa bekerja dan mendapatkan penghasilan, bahkan saat mereka menunggu pengangkatan resmi sebagai PPPK.
Rakernas 2024 menjadi langkah strategis untuk memastikan perlindungan tenaga kerja non-ASN dan penguatan manajemen ASN di daerah. ***