Tutup Rakernas Forsesdasi, Sekdaprov Kaltim: Tenaga Non-ASN Dapat Jaminan Tetap Bekerja selama Transisi ke PPPK

Ketua Umum DPP Forsesdasi, Sri Wahyuni, menegaskan bahwa tenaga non-ASN tetap menjadi perhatian utama dalam keputusan Rakernas.

Ketua Umum DPP Forsesdasi, Sri Wahyuni, menegaskan bahwa tenaga non-ASN tetap menjadi perhatian utama dalam keputusan Rakernas.

PORTAL BONTANG – Peserta Rakernas Forum Sekretaris Daerah Seluruh Indonesia (Forsesdasi) 2024 menutup rangkaian kegiatan dengan jamuan makan malam di Kampung Pasir Klandasan, Balikpapan, Kamis (12/12/2024) lalu.

Acara ini menandai berakhirnya pembahasan penting terkait tenaga non-ASN dan pengelolaan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Ketua Umum DPP Forsesdasi, Sri Wahyuni, menegaskan bahwa tenaga non-ASN tetap menjadi perhatian utama dalam keputusan Rakernas.

Baca Juga: Perbedaan Kebijakan PPN: Indonesia Naikkan Tarif, Vietnam Justru Turunkan

“Kita harus memastikan saudara-saudara kita tenaga non-ASN ikut serta dalam pendaftaran tahap kedua,” ujarnya dilansir Portalbontang.com dari Instagram @pemprov_kaltim, merujuk pada proses seleksi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang ditargetkan selesai tahun ini.

Sri Wahyuni menekankan bahwa tugas pemerintah daerah adalah memastikan tenaga non-ASN mendapatkan penghasilan selama masa transisi menuju pengangkatan sebagai PPPK.

ADVERTISEMENT

Ia meminta agar alokasi anggaran gaji tidak dihapus meskipun status tenaga non-ASN masih paruh waktu.

“Yang penting posnya jangan dihilangkan. Mereka tetap harus bekerja sambil menunggu proses pengangkatan,” tegasnya.

Baca Juga: Calvin Verdonk vs Dani Carvajal: Mirip secara Fisik, Berbeda dalam Karier Sepak Bola

Lebih lanjut, DPP Forsesdasi juga akan mendorong terbitnya Surat Edaran dari Menteri PANRB agar pemerintah daerah dapat mengalokasikan gaji bagi tenaga non-ASN hingga mereka resmi diangkat menjadi PPPK.

Forsesdasi juga merencanakan audiensi dengan Kementerian Keuangan untuk memastikan sumber pendanaan penggajian PPPK tersedia.

Keputusan Rakernas Forsesdasi ini memberikan jaminan bahwa tenaga non-ASN tetap bisa bekerja dan mendapatkan penghasilan, bahkan saat mereka menunggu pengangkatan resmi sebagai PPPK.

Baca Juga: Tiga Pemain Kunci Timnas Indonesia Siap Bersinar Lawan Laos di Piala AFF 2024, Salah Satunya Rafael Struick

Rakernas 2024 menjadi langkah strategis untuk memastikan perlindungan tenaga kerja non-ASN dan penguatan manajemen ASN di daerah. ***

Exit mobile version