“Korban harus merasa yakin suaranya akan didengarkan dan akan ada tindakan (hukum) yang diambil (dari laporan ke pihak terkait),” terang National Guardian.
Dalam sebuah kutipan buku ‘Speak Up Kalau Kamu Merasa Terganggu’ oleh penulis Muhajjah Saratini yang terbit pada 2023 lalu, seseorang harus berani memberikan batasan terhadap orang lain.
“Ucapan dan tindakan yang menyakitkan dari orang lain dapat memberi pengaruh dalam kehidupan kita,” tulis Saratini dalam bukunya.
“Tanpa kita sadari, pengaruhnya ternyata sudah demikian besar. Siapapun kamu berhak sakit hati, tidak ada kaitannya dengan masuk dalam kelompok mana kamu,” tegasnya.***
***
Penulis: Redaksi | Editor: M Zulfikar A
Komentar Anda