Langkah Baru Komdigi Demi Persempit Gerak Judi Online, Sebar SMS hingga Blokir Transfer Pulsa yang Terindikasi Judol
Komdigi menjelaskan pertemuan ini menghasilkan dua pembahasan utama demi mempersempit ruang bagi aktivitas judol di Indonesia.
Terlebih bagi kondisi ekonomi keluarga pelaku, karena data PPATK menunjukkan 70 persen dari penghasilan harian digunakan untuk bermain judi.
“Jadi, lebih banyak penghasilan yang didapatkan itu digunakan untuk bermain Judi Online. Dan ini akan sangat berbahaya untuk kondisi ekonomi dan kesejahteraan masyarakat kita,” tutup Natsir.
Cak Imin Soroti Kesulitan Rumah Sakit Tangani Korban judol
Dalam kesempatan berbeda, Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menyoroti kesulitan yang dihadapi rumah sakit dalam menangani korban judi online.
“Kita juga akan membantu rumah sakit untuk menegosiasi problem baru di seluruh rumah sakit,” ujar Cak Imin kepada awak media di Jakarta, pada Kamis, 28 November 2024.
“Jadi sifatnya mencari solusi atas ketidakberdayaan rumah sakit menangani jumlah korban (judol) yang terus bertambah,” tambahnya.
Cak Imin juga menyebut sejumlah rumah sakit telah merawat korban yang mengalami gangguan fisik dan psikis akibat kecanduan judi online.
Hal yang menyebabkan pihak rumah sakit kesulitan dalam menangani korban judol adalah klaim BPJS hanya mencakup kecanduan obat dan beberapa gangguan psikologis lainnya.
“Kategori non obat ini soal korban judi online belum masuk. Nah ini menyulitkan rumah sakit. Pada prosesnya menyulitkan rumah sakit itulah kita akan mengkoordinasikan,” tandasnya.***
Tampilkan SemuaJoin channel WhatsApp Portalbontang.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya
Join now