“Hasil studi kami seperti ini, kami menyusulkan itu kenaikannya 6 persen,” tambahnya.
Pertimbangan Prabowo dari Hasil Kajian UMP 2025 Menaker
Baca Juga: Pemkot Bontang Luncurkan SINTA, Cek Agenda Wali Kota Kini Lebih Mudah
Yassierli juga menuturkan terkait pertimbangan Prabowo yang menyoroti daya beli pekerja hingga akhirnya mengumumkan kenaikan UMP 2025 sebesar 6,5 persen.
“Sehingga kemudian Pak Presiden dengan pertimbangan ingin meningkatkan daya beli pekerja, beliau mengatakan 6,5 persen dan itu diumumkan,” terangnya.
Terkait kenaikan UMP 2025 tersebut, Yassierli memastikan pihaknya akan segera menerbitkan peraturan menteri dan masalah teknis kepada gubernur.
“Daripada teman-teman (wartawan) bertanya terus, ini akan keluar. Ini kalau Peraturan Menteri ini tinggal masalah teknisnya yang ditunggu oleh Gubernur,” tegasnya.
Kemudian, Yassierli pun menyebut aturan pengupahan tahun depan akan segera terbit pada Rabu, 4 Desember 2024.
“Kita targetnya besok, jadi hari ini sedang terjadi harmonisasi dengan Kementerian Hukum. Mohon doanya,” tutupnya.
Menaker RI: Penetapan UMP 2025 Rampung Sebelum Desember 2024
Dalam kesempatan berbeda di beberapa hari lalu, Yassierli menyatakan penetapan UMP 2025 ditargetkan rampung sebelum 25 Desember 2024.
“Kita sedang buat timelinenya. Kita kejarkan sebenarnya sesudah ini, Gubernur menetapkan UMP, kemudian UMK dan termasuk Upah Minimum Sektoral (UMSK), kemarin di (rapat) internal sebelum 25 Desember (2024),” tegas Yassierli kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Jumat, 29 November 2024.
Terkait persetujuan kenaikan upah sebesar 6,5 persen yang diputuskan Prabowo, Yassierli menegaskan pemerintah berharap semua pihak termasuk buruh dan pengusaha dapat memahami keputusan final tersebut.
Komentar Anda