“Ketentuan adalah kendaraan berat pukul 05.00 sudah tidak boleh masuk Tol Dalam Kota, apalagi arteri,” tegas Latif.
“Mohon ini betul-betul dilaksanakan, karena di jam 06.00 aktivitas masyarakat khususnya jalan Gatot Subroto dalam kota, aktivitas masyarakat cukup tinggi,” tandasnya.
Di sisi lain, terdapat cerita warga yang berada di lokasi kejadian saat detik-detik kecelakaan truk tronton menabrak delapan kendaraan di Slipi, Jakbar. Berikut ini ulasan selengkapnya.
Warga di TKP: Bruk-Brak Keras Banget
Baca Juga: Pencak Silat Kaltim Juara Umum di Pra Popnas Zona IV
Pengendara ojek online, Usup menjadi saksi kejadian mengerikan saat truk tronton menabrak sejumlah kendaraan di kawasan lampu merah Halte Slipi, Jakbar.
“Suaranya keras banget, bruk-brak! Saya kurang tahu tepatnya apa waktu itu masih lampu merah atau tidak. Tapi suaranya waktu kecelakaan itu keras, kaget saya,” ujar Usup kepada wartawan di Slipi, Jakbar, pada Selasa, 26 November 2024.
Usup juga mengaku melihat motor dan pengendara yang terseret oleh truk tronton itu sejauh 5 meter dari persimpangan lampu merah.
Kemudian, Usup berusaha membantu korban yang mengalami kecelakaan beruntun di kawasan Slipi, Jakbar.
Baca Juga: Mendikdasmen Bicara Soal Zonasi, Keputusan Final Februari 2025
“Saya menolong (korban) yang motornya di bawah mobil hitam, masih hidup, masih bisa jalan. Saya pikir, motor dia yang biru, ternyata motor dia di bawah mobil hitam. Saya angkat itu orangnya,” tandasnya.***
***
Penulis: Redaksi | Editor: M Zulfikar A
Komentar Anda