Portal Bontang
Beranda News Jadi Bandar hingga Cuci Uang, Begini Peran 28 Tersangka yang Libatkan Oknum Pegawai Komdigi yang Terancam Dipenjara 20 Tahun!

Jadi Bandar hingga Cuci Uang, Begini Peran 28 Tersangka yang Libatkan Oknum Pegawai Komdigi yang Terancam Dipenjara 20 Tahun!

Inilah sejumlah peran yang dijalankan 28 orang tersangka kasus judi online yang melibatkan oknum pegawai Komdigi.

Konferensi Pers Polda Metro Jaya terkait penetapan 28 tersangka kasus judi online (judol) yang melibatkan kementerian Komdigi.

Kemudian, ada 3 orang lainnya yang berperan mengumpulkan daftar website Judi Online, yakni berinisial A alias M, MN, dan DM.

Bertugas Memfilter Website Judol

Baca Juga: Tok! Guru Supriyani Akhirnya Divonis Bebas dari Tudingan Aniaya Siswa SD di Konawe Selatan, Begini Perjalanan Kasusnya

Karyoto juga menyebut 2 orang yang berperan untuk memfilter atau memverifikasi website judi online agar tidak diblokir.

Kapolda Metro Jaya menyebut dua tersangka itu berinisial AK dan AJ.

“Dua orang berperan memfilter atau memverifikasi website judi online agar tidak terblokir, yaitu AK dan AJ,” tegas Karyoto.

Peran 9 Oknum Pegawai Komdigi

Baca Juga: Tak Sesali Perceraian, Begini Cerita Paula Verhoeven yang Akui Baim Wong Sebagai Sosok Panutan dalam Hidupnya

Dalam kesempatan yang sama, Karyoto menuturkan ada 9 orang oknum pegawai di Kementerian Komdigi yang memiliki peran khusus.

Sembilan tersangka itu yang melakukan penyelewengan tugas dalam penelusuran website judi online dan melakukan aktivitas pemblokiran.

“Sembilan oknum pegawai Kementerian Komdigi itu yakni berinisial DI, FD, SA, YR, RP, AP, RD, dan RR,” sebut Karyoto.

Baca Juga: UMP 2025 Naik? Begini Pertemuan Menaker dengan Prabowo hingga Menko Airlangga Soal Kenaikan Upah Minimum Provinsi

Dua Orang Terlibat TPPU dan Satu Orang yang Rekrut Oknum Pegawai Komdigi

Karyoto menyebut 2 orang tersangka lainnya melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU), yakni berinisial D dan E.

Sementara itu, ada 1 orang tersangka berinisial T bertugas untuk merekrut dan mengkoordinir para oknum Komdigi melakukan pembinaan website judi online.

Halaman: 1 2 3
Tampilkan Semua

Join channel WhatsApp Portalbontang.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya

Join now
Bagikan:

Iklan