Portal Bontang
No Result
View All Result
Sabtu, 28 Juni 2025
  • News
    • Bontang
    • Kaltim
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Sport
  • Lifestyle
  • Khazanah
  • Sains Tecno
  • Entertainment
  • Inspiratif
  • Advertorial
  • Video
  • Lainnya
    • Bursa Kerja
    • Opini
    • Sastra
  • News
    • Bontang
    • Kaltim
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Sport
  • Lifestyle
  • Khazanah
  • Sains Tecno
  • Entertainment
  • Inspiratif
  • Advertorial
  • Video
  • Lainnya
    • Bursa Kerja
    • Opini
    • Sastra
No Result
View All Result
Portal Bontang
No Result
View All Result
  • News
  • Sport
  • Lifestyle
  • Khazanah
  • Sains Tecno
  • Entertainment
  • Inspiratif
  • Advertorial
  • Video
  • Lainnya

Pilkada Serentak 2024: Rabu, 27 November Ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional

Selasa, 26 November 2024
Reading Time: 2 mins read
Ilustrasi Pilkada Serentak 2024.

Ilustrasi Pilkada Serentak 2024.

Share on FacebookShare on Twitter

PORTAL BONTANG – Pemerintah menetapkan Rabu, 27 November 2024, sebagai hari libur nasional untuk mendukung kelancaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak.

Penetapan ini berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 33 Tahun 2024, sebagaimana disampaikan dalam Surat Edaran Wali Kota Bontang Nomor 100.1.4.1/1905/PEM/2024.

Surat edaran yang dilansir Portalbontang.com tersebut mengimbau seluruh masyarakat, termasuk pegawai dan karyawan, untuk menggunakan hak pilihnya secara aktif di tempat pemungutan suara (TPS) masing-masing.

Baca Juga: 15 Produk Apple yang Disuntik Mati Musim Gugur Ini, iPhone 15 Pro Masuk Daftar

Meski demikian, beberapa unit pelayanan publik yang bersifat esensial seperti rumah sakit, keamanan, pemadam kebakaran, dan layanan publik lainnya akan tetap beroperasi dengan sistem kerja bergilir (shifting) atau satuan tugas.

Hal ini bertujuan agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan lancar.

Berikut isi lengkap Surat Edaran Wali Kota Bontang tersebut.

Yth. 1. Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Daerah Kota Bontang
2. Kepala Instansi Vertikal Kota Bontang
3. Pimpinan BUMN/BUMD/Perusahaan Swasta di Kota Bontang

Baca Juga: Rumor iPhone 17 Pro Bakal Tinggalkan Titanium, Beralih ke Alumunium dan Kaca?

SURAT EDARAN
NOMOR 100.1.4.1/1905/PEM/2024
TENTANG
HARI PEMUNGUTAN SUARA PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR, BUPATI DAN WAKIL BUPATI SERTA WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA TAHUN 2024 SEBAGAI HARI LIBUR NASIONAL

Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2024  Tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024 sebagai Hari Libur Nasional, dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut :

1. Menetapkan hari Rabu tanggal 27 November 2024 sebagai hari libur nasional dalam rangka Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.

Baca Juga: Teknologi Tap to Pay di iPhone dan Apple Watch Kini Hadir di Selandia Baru

2. Menginformasikan kepada seluruh jajaran dan masyarakat luas serta menghimbau agar semua pegawai/karyawan beserta keluarganya dan masyarakat yang mempunyai hak pilih untuk berpartisipasi aktif menggunakan hak pilihnya di TPS masing-masing.

3. Bagi unit-unit organisasi yang bertugas memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat yang harus selalu siap 24 (dua puluh empat) jam, seperti rumah sakit/puskesmas, keamanan dan ketertiban, pemadam kebakaran, telekomunikasi, listrik/air, bea cukai dan keimigrasian, perbankan, perhubungan dan unit organisasi sejenis, maka pimpinan unit organisasi bersangkutan agar mengatur pelaksanaan hari yang diliburkan dengan pengaturan waktu kerja
(shifting time) atau satuan tugas, sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap
berjalan dengan baik.

Demikian untuk dipedomani dan dilaksanakan sebagaimana mestinya, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.

Baca Juga: 7 Pemain Ini Kembali Dipanggil STY? Inilah Sederet Punggawa Timnas Indonesia Senior yang Bakal Tampil di Piala AFF 2024

Ditetapkan di Bontang
pada tanggal 26 November 2024
Wali Kota Bontang,
Basri Rase

***

 

***
Penulis: M Zulfikar A | Editor: M Zulfikar A

Penulis: Redaksi Portal Bontang
Tags: hak pilihHari libur nasionalPilkada
ShareTweetSendShare

Berlangganan berita dan informasi menarik dari Portalbontang.com. Klik Berlangganan di Sini.

Lepas Langganan

Disclaimer

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Gabung Bersama WhatsApp Channel Portalbontang.com untuk Mendapatkan Berita dan Informasi Langsung di Genggaman. GABUNG SEKARANG

Previous Post

15 Produk Apple yang Disuntik Mati Musim Gugur Ini, iPhone 15 Pro Masuk Daftar

Next Post

Mendikdasmen Bicara Soal Zonasi, Keputusan Final Februari 2025

BeritaLainnya

Momen Tahun Baru Islam, Pemkot Bontang Anggarkan Insentif Rp2 Juta untuk 2.317 Penggiat Agama
Bontang

Momen Tahun Baru Islam, Pemkot Bontang Anggarkan Insentif Rp2 Juta untuk 2.317 Penggiat Agama

Jumat, 27 Juni 2025
Diserbu Warga Loktuan, Bunda Neni Janjikan Wartek In Digelar Tiap Bulan di Bontang
Bontang

Diserbu Warga Loktuan, Bunda Neni Janjikan Wartek In Digelar Tiap Bulan di Bontang

Kamis, 26 Juni 2025
Wali Kota Neni Resmikan Aplikasi ‘Tengok Tetangga’, Ajak Warga Bontang Lebih Peduli Sesama
Bontang

Wali Kota Neni Resmikan Aplikasi ‘Tengok Tetangga’, Ajak Warga Bontang Lebih Peduli Sesama

Kamis, 26 Juni 2025
Disaksikan Wali Kota Neni, Pemprov Kaltim Guyur Insentif untuk Ribuan Guru dan Penjaga Rumah Ibadah
Kaltim

Disaksikan Wali Kota Neni, Pemprov Kaltim Guyur Insentif untuk Ribuan Guru dan Penjaga Rumah Ibadah

Kamis, 26 Juni 2025
Akselerasi Ekonomi Lokal, Pemkot Bontang Targetkan Perda Investasi dan Ekosistem Kemitraan UMKM Rampung 2025
Bontang

Akselerasi Ekonomi Lokal, Pemkot Bontang Targetkan Perda Investasi dan Ekosistem Kemitraan UMKM Rampung 2025

Rabu, 25 Juni 2025
Dishub Kaltim Tak Main-main, Truk ODOL Bakal Ditindak Tegas Mulai Juli 2025
Kaltim

Dishub Kaltim Tak Main-main, Truk ODOL Bakal Ditindak Tegas Mulai Juli 2025

Selasa, 24 Juni 2025

Komentar Anda

TERPOPULER

  • Momen Tahun Baru Islam, Pemkot Bontang Anggarkan Insentif Rp2 Juta untuk 2.317 Penggiat Agama

    Momen Tahun Baru Islam, Pemkot Bontang Anggarkan Insentif Rp2 Juta untuk 2.317 Penggiat Agama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disaksikan Wali Kota Neni, Pemprov Kaltim Guyur Insentif untuk Ribuan Guru dan Penjaga Rumah Ibadah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Khutbah Jumat Edisi Tahun Baru Islam 1447 H, Menyemai Semangat Persatuan Umat Melalui Kalender Hijriah Global Tunggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diserbu Warga Loktuan, Bunda Neni Janjikan Wartek In Digelar Tiap Bulan di Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Senyum Bahagia 183 Lansia Bontang Terima Bantuan Tunai Langsung dari Wali Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
logo

PT Visi Media Teknologi
Jl. Semangka T3 No. 24 Kel. Belimbing
Kec. Bontang Barat, Kota Bontang, Kalimantan Timur 75313

HP (WA Only): 0851-5633-3006
Email: redaksi[at]portalbontang.com

PT Visi Media Teknologi
Jl. Semangka T3 No. 24 Kel. Belimbing
Kec. Bontang Barat, Kota Bontang, Kalimantan Timur 75313

HP (WA Only): 0851-5633-3006
Email: redaksi[at]portalbontang.com

Bontang

Kaltim

Nasional

Mancanegara

Sport

Lifestyle

Khazanah

Sains Tecno

Entertainment

Inspiratif

Advertorial

Bursa Kerja

Opini

Sastra

Mitra Resmi

usagm
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak

© 2025 Portal Bontang. PT Visi Media Teknologi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
    • Bontang
    • Kaltim
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Sport
  • Lifestyle
  • Khazanah
  • Sains Tecno
  • Entertainment
  • Inspiratif
  • Advertorial
  • Video
  • Lainnya
    • Bursa Kerja
    • Opini
    • Sastra

© 2025 Visi Media Teknologi

Go to mobile version