WNI Bandar Judol di Kamboja Akan Ditindak
Syahdudi mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri untuk menindaklanjuti sejumlah WNI yang menjadi bandar judol di Kamboja.
Nama-nama penerima rekening di Kamboja, seperti Martin, Henky, Jono, Semar Group, HO, Lim Manto, Linda, Lai, dan Max, yang diduga kuat terlibat dalam sindikat ini, telah diidentifikasi. ***
***
Penulis: M Zulfikar A | Editor: M Zulfikar A
Komentar Anda