PORTAL BONTANG – Polres Metro Jakarta Barat menggerebek sebuah rumah di kawasan Cengkareng, Jakbar, yang diyakini sebagai pusat aktivitas jual beli rekening untuk keperluan judi online, Jumat (8/11/2024).
Rumah tersebut berfungsi sebagai tempat pembuatan dan penyewaan rekening yang nantinya dikirim ke bandar judol asal Kamboja.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol. Syahdudi, mengungkapkan bahwa pengiriman rekening ke bandar judol di Kamboja menggunakan jalur resmi.
“Jalur resmi,” tegasnya saat penggerebekan sindikat di Cengkareng, Jumat.
Berikut beberapa fakta seputar kasus sindikat jual beli rekening di Jakbar ini:
Sindikat Sudah Beroperasi 30 Bulan
Syahdudi menuturkan, sindikat ini telah beroperasi selama 2 tahun 6 bulan dengan total 1.081 resi pengiriman ditemukan.
Baca Juga: Pjs Wali Kota Bontang Munawwar Hadiri Rakornas Sinergi Menuju Indonesia Emas 2045
Setiap resi mengindikasikan pengiriman dua ponsel yang dilengkapi aplikasi mobile banking untuk aktivitas judol.
Delapan Tersangka Ditangkap
Dalam operasi ini, delapan orang yang tergabung dalam sindikat ditangkap.
Baca Juga: Mahasiswa UMM Promosikan Budaya Batik di Irlandia Melalui Program IISMA
Para tersangka bertugas merekrut orang yang akan dibuatkan rekening bank, terutama di wilayah Cengkareng dan Tambora, Jakbar, serta daerah lain seperti Menteng Atas di Jaksel dan Tangerang.
Perputaran Uang Mencapai Rp21 Miliar
Komentar Anda