Warganet Sorot Denny Cagur Diduga Terlibat Judi Online, Terkait Pegawai Komdigi yang Jadi Tersangka
Denny Cagur dituding warganet mempromosikan judi online usai penangkapan oknum pegawai Komdigi. Polisi akan dalami dugaan keterlibatan ini.
PORTAL BONTANG – Anggota DPR RI, Denny Cagur, kembali menjadi sorotan setelah video lamanya muncul di platform media sosial X, memicu dugaan bahwa ia mempromosikan Judi Online atau “judol.”
Spekulasi ini mencuat berbarengan dengan kasus penangkapan sejumlah pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang terlibat dalam pengelolaan situs judi online.
Pada 4 November 2024, Polda Metro Jaya mengungkap bahwa 12 pegawai Komdigi telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Baca Juga: 146 Peserta Ramaikan Ayo Golf Tournament 2024 di Bogor, Sukses Jadi Ajang Silaturahmi
Seorang pengguna akun X, @romoatheist, secara terbuka menuduh Denny Cagur sebagai agen dari situs judi online.
“Menurut kalian seperti apa nasib Denny Cagur, anggota DPR PDI-P yang merangkap agen judol 138 dalam waktu dekat?” tulisnya pada 5 November 2024, menyertakan foto yang diduga memperlihatkan Denny bersama salah satu pegawai Komdigi yang kini menjadi tersangka.
Tanggapan Warganet terhadap Dugaan Terkait Denny Cagur
Unggahan ini segera menuai berbagai komentar dari warganet lainnya. Beberapa warganet mendesak aparat agar segera bertindak atas dugaan keterlibatan Denny Cagur.
Baca Juga: PT. Kalimantan Agung Perkasa Buka Lowongan Posisi Field Supervisor di Bontang!
“Divisi Humas Polri, ini bagaimana dengan artis Denny Cagur yang mempromosikan judol. Jangan tebang pilih, semua harus digilas agar masyarakat percaya,” tulis akun @erwiwin1706.
“Super gawat, kalau yang aku lihat iklan itu bukan hanya beliau (Denny Cagur) dan dua (orang) lainnya. Kayaknya (oknum judi online) lebih,” tambah warganet lain.
Namun, hingga kini, Denny yang merupakan anggota Komisi X DPR RI belum memberikan pernyataan terkait tudingan ini.
Baca Juga: Pondok Pesantren Nurul Ichsan Buka Lowongan Guru KB-TK di Bontang!
Polisi Akan Dalami Dugaan Keterlibatan Denny Cagur
Menanggapi kehebohan ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan investigasi lebih lanjut terkait dugaan tersebut.
“Ya tentunya akan dilakukan pendalaman oleh Polda Metro Jaya berdasarkan hasil patroli siber yang kami lakukan,” kata Ade kepada awak media, Rabu, 6 November 2024.
Ia juga mengimbau agar para figur publik berhati-hati dalam mempromosikan konten di media sosial.
“Rekan-rekan dengan banyak followers, mohon jangan mempromosikan hal yang tidak baik,” imbuhnya.
Pegawai Komdigi Diduga Tak Lulus Seleksi, Namun Diberi Kewenangan Pemblokiran Situs Judol
Baca Juga: PT. Pesta Pora Abadi (Mie Gacoan) Buka Lowongan Besar-besaran di Bontang!
Lebih lanjut, Kombes Pol. Wira Satya Triputra dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap bahwa salah satu tersangka dari Komdigi, AK, sebenarnya tidak lulus seleksi penerimaan namun tetap dipekerjakan.
“AK tidak lulus seleksi dan seharusnya tidak bekerja di Komdigi,” ujar Wira dalam konferensi pers, Selasa, 5 November 2024.
Menurutnya, AK diberikan wewenang untuk mengatur pemblokiran situs judi online, yang ironisnya justru menyalahgunakan kewenangan tersebut untuk kepentingan judol. ***
Join channel WhatsApp Portalbontang.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya
Join now