Ironis! 11 Pegawai Komdigi Terjerat Kasus Pembinaan Judi Online Meski Menteri Meutya Hafid Tegas Perangi Aktivitas Ilegal
Polda Metro Jaya tangkap 11 pegawai Komdigi terkait situs judi online. Meutya Hafid tegaskan komitmen berantas aktivitas ilegal.
PORTAL BONTANG – Polda Metro Jaya menangkap 11 oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang diduga terlibat dalam pengelolaan situs Judi Online ilegal.
Penangkapan berlangsung di sebuah kantor di Bekasi, Jawa Barat, pada Jumat, 1 November 2024.
Seorang tersangka mengakui mendapat bayaran sekitar Rp8,5 juta per situs yang seharusnya diblokir.
Baca Juga: Aksi Vicky Prasetyo Gemparkan Debat Pilbup Pemalang: Nyanyi, Interupsi, hingga Selebrasi Ronaldo
“Setiap web itu kurang lebih Rp8,5 juta,” ungkap tersangka di depan polisi.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indrayadi, menyatakan bahwa tindakan para tersangka ini jelas melanggar aturan, di mana tugas utama mereka adalah memblokir situs-situs ilegal tersebut, bukan malah “membina” agar situs tetap aktif.
“Mereka melakukan penyalahgunaan, dan situs-situs tersebut tidak diblokir jika mereka sudah kenal,” jelas Indrayadi.
Kasus Melibatkan Staf Ahli
Kombes Indrayadi mengungkapkan, dari 11 tersangka, terdapat beberapa staf ahli dari Komdigi yang ikut terlibat.
“Di antara 11 orang ini, ada staf-staf ahli dari Komdigi,” ujarnya.
Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, juga mengonfirmasi bahwa pemeriksaan intensif masih berlangsung terhadap para pegawai Komdigi yang terlibat.
Baca Juga: Dari Anak Petani hingga Miliarder, Pendiri Miniso Kini Berharta Rp40 Triliun
Tampilkan SemuaJoin channel WhatsApp Portalbontang.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya
Join now