PBB Diminta Tangguhkan Keanggotaan Israel atas Dugaan Pelanggaran Hukum Internasional
PBB diimbau untuk menangguhkan keanggotaan Israel sebagai sanksi atas pelanggaran hukum internasional di wilayah Palestina.
PORTAL BONTANG – Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mendapat desakan untuk menangguhkan keanggotaan Israel sebagai bentuk sanksi atas dugaan pelanggaran Hukum Internasional dan penjajahan di Palestina.
Francesca Albanese, Pelapor Khusus PBB untuk hak asasi manusia di Palestina, mengajukan rekomendasi tersebut dan mendorong Majelis Umum PBB mempertimbangkan penangguhan hingga Israel menghentikan pelanggaran hukum internasional.
“Saya yakin impunitas yang diberikan kepada Israel memungkinkannya terus melanggar hukum internasional,” kata Albanese pada konferensi pers, Rabu, dilansir Portalbontang.com dari Antara.
Baca Juga: Eks Mendag Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula, Kedekatannya dengan Jokowi Disorot
Albanese juga menegaskan bahwa berdirinya Israel “telah memburukkan nasib rakyat Palestina” yang kian terpinggirkan sejak 1967.
Ia menyoroti kondisi Gaza, di mana sekitar 75 persen populasinya kini adalah pengungsi.
“Untuk mewujudkan ‘Israel Raya,’ mereka berusaha mengikis identitas Palestina di wilayah yang mereka duduki, baik secara fisik maupun spiritual,” ujar Albanese.
Ia menegaskan Israel tidak memiliki hak atas wilayah Palestina yang diduduki.
Mahkamah Internasional (ICJ) telah menginstruksikan Israel untuk segera menarik pasukan tanpa syarat, membongkar pemukiman ilegal, menghentikan eksploitasi sumber daya di wilayah Palestina yang diduduki, dan memberikan kompensasi yang layak.
Di awal pekan ini, Albanese merilis laporan yang menuduh Israel melakukan pengusiran paksa dan upaya genosida terhadap warga Palestina di Jalur Gaza dan Tepi Barat.
Dalam laporan yang diajukan kepada Majelis Umum PBB, ia mengungkapkan tindakan Israel yang disebutnya “pengusiran sistematis yang dilakukan secara sengaja oleh pemerintah” terhadap warga Palestina, terutama sejak 7 Oktober 2023.
Baca Juga: Cara Mengirim Video Sekali Lihat di Telegram: Tutorial Lengkap & Praktis
Laporan tersebut memberikan konteks atas “ekspansi wilayah dan pembersihan etnis yang berlangsung selama beberapa dekade dengan tujuan menghilangkan keberadaan warga Palestina dari tanah air mereka.”
Meski dihadapkan dengan ancaman dan kecaman, Albanese menyebut bahwa kritik merupakan risiko yang dihadapi setiap pelapor PBB yang mengkaji catatan HAM negara-negara anggota.
“Dalam kasus Israel, tampaknya ada pihak yang secara terorganisir menggemakan kebijakan dan tindakan Israel, serta pasukan pendengung yang bertugas menciptakan narasi palsu untuk mengalihkan perhatian,” kata Albanese. ***
Join channel WhatsApp Portalbontang.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya
Join now