Portal Bontang
Beranda News Senyum Tom Lembong Saat Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula, Ini Perjalanan Kariernya di Pemerintahan RI

Senyum Tom Lembong Saat Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula, Ini Perjalanan Kariernya di Pemerintahan RI

Tom Lembong, mantan Mendag RI, jadi tersangka korupsi impor gula 2015-2023. Senyum di depan media, inilah perjalanan kariernya yang berliku.

Eks Menteri Perdagangan era Jokowi, Thomas Lembong yang menjadi tersangka kasus impor gula Kemendag di Kejaksaan RI, pada Selasa, 29 Oktober 2024.

PORTAL BONTANG – Kejaksaan Agung menetapkan mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong (TTL), sebagai tersangka kasus korupsi terkait Impor Gula pada periode 2015 hingga 2023 di Kementerian Perdagangan.

Tom Lembong, sapaan akrabnya, terlihat tersenyum di hadapan media saat pengumuman tersebut disampaikan.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Abdul Qodar, menyatakan bahwa Tom Lembong adalah salah satu dari dua tersangka yang diumumkan dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Selasa, 29 Oktober 2024.

Baca Juga: SD Muhammadiyah 2 Bontang Buka Lowongan Guru Pendamping Khusus!

“Pertama adalah TTL, selaku Menteri Perdagangan periode 2015-2016,” jelas Qodar.

Tersangka kedua berinisial CS, yang kala itu menjabat Direktur Pengembangan Bisnis di PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI).

Awal Kasus Impor Gula

Qodar menjelaskan keterlibatan Tom Lembong dimulai pada 2015 saat rapat antar-kementerian menyimpulkan Indonesia surplus gula sehingga impor dianggap tidak diperlukan.

Namun, Lembong sebagai Mendag saat itu tetap memberikan izin impor gula kristal mentah sebesar 105.000 ton kepada PT AP, yang kemudian diproses menjadi gula kristal putih.

Baca Juga: PT. Swapro International Buka Lowongan di Bontang untuk Posisi Credit Marketing dan Collection Officer!

Proses Izin yang Menyimpang

Qodar juga mengungkap bahwa peraturan saat itu mengharuskan impor dilakukan oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

“Namun, TTL mengeluarkan izin untuk PT AP tanpa rekomendasi dari Kemenperin guna mengecek kebutuhan gula dalam negeri,” ungkapnya.

Halaman: 1 2
Tampilkan Semua

Join channel WhatsApp Portalbontang.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya

Join now
Bagikan:

Iklan