Portal Bontang
No Result
View All Result
Minggu, 22 Juni 2025
  • Home
  • News
    • Bontang
    • Kaltim
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Sport
  • Lifestyle
  • Khazanah
  • Sains Tecno
  • Entertainment
  • Inspiratif
  • Advertorial
  • Lainnya
    • Bursa Kerja
    • Opini
    • Sastra
  • Home
  • News
    • Bontang
    • Kaltim
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Sport
  • Lifestyle
  • Khazanah
  • Sains Tecno
  • Entertainment
  • Inspiratif
  • Advertorial
  • Lainnya
    • Bursa Kerja
    • Opini
    • Sastra
No Result
View All Result
Portal Bontang
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Sport
  • Lifestyle
  • Khazanah
  • Sains Tecno
  • Entertainment
  • Inspiratif
  • Advertorial
  • Lainnya
Home News

Terungkap! Fakta Mengejutkan Penangkapan Ronald Tannur di Surabaya, Diduga Libatkan Mafia Peradilan

Fakta terbaru penangkapan Ronald Tannur, terpidana kasus penganiayaan berat di Surabaya, memicu sorotan publik terkait dugaan suap.

Redaksi Portal BontangOleh Redaksi Portal Bontang
Selasa, 29 Oktober 2024
ShareTweetSendShare
Berikut ini ulasan terkait fakta dibalik penangkapan Ronald Tannur, anak pejabat yang terlibat kasus penganiayaan berat di Surabaya.

Berikut ini ulasan terkait fakta dibalik penangkapan Ronald Tannur, anak pejabat yang terlibat kasus penganiayaan berat di Surabaya.

Share on FacebookShare on Twitter

PORTAL BONTANG – Kejaksaan Agung Republik Indonesia menangkap Ronald Tannur, terpidana kasus penganiayaan berat, di kediaman pribadinya di Surabaya, Minggu (27/10/2024).

Penangkapan ini merupakan hasil pengintaian intensif Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) sejak adanya putusan kasasi dari Mahkamah Agung (MA).

“Penangkapan ini adalah hasil kerja keras tim intelijen,” ujar Kepala Kejati Jatim, Mia Amiati, dalam konferensi pers di Surabaya, Minggu (27/10/2024).

Baca Juga: Promedia dan BRI Gelar Corelab di FISIP UNDIP: Inspirasi Jadi Pengusaha Media Digital Bagi Mahasiswa

ADVERTISEMENT

“Kami terus melakukan pemantauan terhadap terpidana Gregorius Ronald Tannur setelah keluarnya Putusan Kasasi MA Nomor: 1466/K/Pid/2024,” tambahnya.

Berikut ini adalah rangkaian fakta terkait penangkapan Ronald Tannur yang menjadi sorotan publik.

Terlibat Kasus Dugaan Pembunuhan Kekasih

Kasus Ronald Tannur menjadi sorotan publik karena dugaan penganiayaan berat yang berujung kematian Dini Sera Afrianti, kekasihnya yang juga seorang ibu tunggal dari Sukabumi, Jawa Barat.

Baca Juga:  Dihantam Rp4,67 Miliar Kasus Suap, Istri Hakim PN Surabaya Ungkap Derita: "Saldo ATM Nol Rupiah, Pak!"

Insiden ini bermula dari cekcok saat berkaraoke di sebuah mal di Surabaya, yang berujung pada penganiayaan hingga Dini dilindas oleh mobil yang dikendarai Ronald.

Baca Juga: Sistem Pendidikan Menanti Gebrakan Menteri Baru: Zonasi dan Ujian Nasional Dipertimbangkan Kembali

Vonis Bebas dari PN Surabaya yang Kontroversial

Meski dituntut hukuman 12 tahun penjara, pada 24 Juli 2024, PN Surabaya memutuskan untuk membebaskan Ronald dari tuduhan penganiayaan berat.

Ketua Majelis Hakim Erintuah Damanik menyatakan, “Tidak ada cukup bukti yang mendukung dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap terdakwa.”

Keputusan bebas ini menimbulkan kontroversi di kalangan masyarakat dan penegak hukum.

Tiga Hakim dan Seorang Pengacara Ditangkap dalam Kasus Suap

Baca Juga:  GEGER! Skandal Korupsi Pertamina: Pertamax DIOPLOS, Negara Rugi Rp968 Triliun! Kejagung Bertindak, Mahfud MD Angkat Bicara

Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) kemudian menangkap tiga hakim PN Surabaya, ED (Erintuah Damanik), HH (Heru Hanindyo), M (Mangapul), serta seorang pengacara berinisial LR yang merupakan kuasa hukum Ronald, pada Rabu (23/10/2024).

Keempat tersangka diduga menerima suap untuk memuluskan vonis bebas dalam kasus penganiayaan Ronald Tannur.

Baca Juga: Android Siap Adopsi Fitur Mirip Dynamic Island iPhone untuk Notifikasi Lebih Interaktif

Kejagung Sita Uang dan Emas Senilai Rp1 Triliun

Penyidik Kejagung juga menyita uang dan aset senilai hampir Rp1 triliun yang terkait mantan pejabat Mahkamah Agung, Zarof Ricar (ZR), dalam kasus suap Ronald.

“Dalam penggeledahan di rumah ZR, ditemukan uang tunai senilai Rp921 miliar dalam berbagai mata uang serta 51 kilogram emas batangan bernilai sekitar Rp75 miliar,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Kejagung, Abdul Qohar.

Baca Juga:  Mahfud MD: Kejagung Berani Usut Korupsi Pertamina Rp 1 Kuadriliun karena 'Direstui' Presiden

ZR diduga menerima suap dari pengacara Ronald (LR) untuk mempengaruhi putusan banding demi kepentingan kliennya.

Baca Juga: iPhone 16 Dilarang di Indonesia karena Apple Gagal Penuhi Komitmen Investasi

Tudingan Mafia Peradilan dan Protes Warganet

Vonis bebas Ronald, yang dikenal sebagai pengusaha kaya di Surabaya, memicu gelombang protes di media sosial.

Warganet dengan akun X @WagimanDeep212_ menulis, “Gepokan fulus miliaran dalam pecahan rupiah dan dollar ditemukan di rumah salah satu hakim yang mengeluarkan vonis bebas Ronald Tannur.”

Baca Juga: Apple Siapkan Peluncuran Mac Mini M4 dan Pembaruan Lini Mac Pekan Ini

Tim intelijen Kejati Jatim juga menemukan bukti tambahan terkait dugaan suap dari Zarof Ricar berupa uang tunai dan emas batangan yang diduga dikumpulkan selama bertahun-tahun untuk mengurus berbagai kasus di MA. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Gabung Bersama WhatsApp Channel Portalbontang.com untuk Mendapatkan Berita dan Informasi Langsung di Genggaman. GABUNG SEKARANG

Previous Post

BRI Journalism 360: Dorong Kualitas dan Keberlanjutan Jurnalisme Digital di Indonesia

Next Post

Dukungan Suporter Korsel Bakal Meriahkan Laga Timnas Indonesia vs Jepang di GBK: Sejarah “Dendam” Terungkap

Tags: KejagungMafia PeradilanRonald Tannur

Berlangganan berita dan informasi menarik dari Portalbontang.com. Klik Berlangganan di Sini.

Berlangganan

Komentar Anda

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Related Posts

Kisah Tim Medis Muhammadiyah di Tengah Kepungan Abu Erupsi Gunung Lewotobi
Nasional

Kisah Tim Medis Muhammadiyah di Tengah Kepungan Abu Erupsi Gunung Lewotobi

Minggu, 22 Juni 2025
Mulai dari Kubar, Program Gratispol Umrah Gubernur Kaltim Sentuh 3.405 Penjaga Rumah Ibadah
Kaltim

Mulai dari Kubar, Program Gratispol Umrah Gubernur Kaltim Sentuh 3.405 Penjaga Rumah Ibadah

Minggu, 22 Juni 2025
Senyum Bahagia 183 Lansia Bontang Terima Bantuan Tunai Langsung dari Wali Kota
Bontang

Senyum Bahagia 183 Lansia Bontang Terima Bantuan Tunai Langsung dari Wali Kota

Sabtu, 21 Juni 2025
Setir Sendiri Ratusan Kilometer, Gubernur Kaltim Ungkap Biang Kerok Rusaknya Jalan ke Kubar
Kaltim

Setir Sendiri Ratusan Kilometer, Gubernur Kaltim Ungkap Biang Kerok Rusaknya Jalan ke Kubar

Sabtu, 21 Juni 2025
Di Hadapan Putin, Prabowo Ungkap Alasan Absen di KTT G7
Nasional

Di Hadapan Putin, Prabowo Ungkap Alasan Absen di KTT G7

Sabtu, 21 Juni 2025
Presiden RI, Prabowo Subianto dalam kunjungan kenegaraan di St. Petersburg, Rusia.
Mancanegara

Di Depan Prabowo, Putin Tegaskan Sikap Rusia-Indonesia di Panggung Global Nyaris Sama

Jumat, 20 Juni 2025

Terkini

Kisah Tim Medis Muhammadiyah di Tengah Kepungan Abu Erupsi Gunung Lewotobi

Kisah Tim Medis Muhammadiyah di Tengah Kepungan Abu Erupsi Gunung Lewotobi

Minggu, 22 Juni 2025
Mulai dari Kubar, Program Gratispol Umrah Gubernur Kaltim Sentuh 3.405 Penjaga Rumah Ibadah

Mulai dari Kubar, Program Gratispol Umrah Gubernur Kaltim Sentuh 3.405 Penjaga Rumah Ibadah

Minggu, 22 Juni 2025
Senyum Bahagia 183 Lansia Bontang Terima Bantuan Tunai Langsung dari Wali Kota

Senyum Bahagia 183 Lansia Bontang Terima Bantuan Tunai Langsung dari Wali Kota

Sabtu, 21 Juni 2025
Setir Sendiri Ratusan Kilometer, Gubernur Kaltim Ungkap Biang Kerok Rusaknya Jalan ke Kubar

Setir Sendiri Ratusan Kilometer, Gubernur Kaltim Ungkap Biang Kerok Rusaknya Jalan ke Kubar

Sabtu, 21 Juni 2025
Di Hadapan Putin, Prabowo Ungkap Alasan Absen di KTT G7

Di Hadapan Putin, Prabowo Ungkap Alasan Absen di KTT G7

Sabtu, 21 Juni 2025

TERPOPULER

  • Senyum Bahagia 183 Lansia Bontang Terima Bantuan Tunai Langsung dari Wali Kota

    Senyum Bahagia 183 Lansia Bontang Terima Bantuan Tunai Langsung dari Wali Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mulai dari Kubar, Program Gratispol Umrah Gubernur Kaltim Sentuh 3.405 Penjaga Rumah Ibadah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Tim Medis Muhammadiyah di Tengah Kepungan Abu Erupsi Gunung Lewotobi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setir Sendiri Ratusan Kilometer, Gubernur Kaltim Ungkap Biang Kerok Rusaknya Jalan ke Kubar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memperjelas Tulisan Buram pada Foto Tanpa Aplikasi, Panduan Lengkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
logo

PT Visi Media Teknologi
Jl. Semangka T3 No. 24 Kel. Belimbing
Kec. Bontang Barat, Kota Bontang, Kalimantan Timur 75313

HP (WA Only): 0851-5633-3006
Email: redaksi[at]portalbontang.com

PT Visi Media Teknologi
Jl. Semangka T3 No. 24 Kel. Belimbing
Kec. Bontang Barat, Kota Bontang, Kalimantan Timur 75313

HP (WA Only): 0851-5633-3006
Email: redaksi[at]portalbontang.com

Bontang

Kaltim

Nasional

Mancanegara

Sport

Lifestyle

Khazanah

Sains Tecno

Entertainment

Inspiratif

Advertorial

Bursa Kerja

Opini

Sastra

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak

© 2025 Portal Bontang. PT Visi Media Teknologi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bontang
    • Kaltim
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Sport
  • Lifestyle
  • Khazanah
  • Sains Tecno
  • Entertainment
  • Inspiratif
  • Advertorial
  • Lainnya
    • Bursa Kerja
    • Opini
    • Sastra

© 2025 Visi Media Teknologi