Hal ini didukung oleh teknologi mesin serta ribuan tenaga moderasi yang bekerja di platform tersebut.
TikTok, yang hadir di Indonesia sejak 2016, berfokus pada kreativitas dan telah mendapatkan sambutan positif dari masyarakat.
Baca Juga: Bahlil Lahadalia Raih Gelar Doktor di UI, Kritik Kebijakan Hilirisasi Nikel dan Ajukan Reformasi
TikTok siap berkolaborasi dengan pemerintah, LSM, dan penerbit media untuk mendukung ekosistem media yang sehat di masa depan.
Rofi Uddarojat dari TikTok Indonesia menambahkan bahwa perusahaan juga memberikan berbagai pelatihan untuk jurnalis, mencakup panduan komunitas, manajemen kebijakan, dan keterampilan pembuatan konten di TikTok.
Selain itu, perusahaan media yang bermitra dengan TikTok mendapat dukungan akun resmi.
Dalam pertemuan dengan TikTok Indonesia, Komite menekankan pentingnya kerja sama fact-checking berita dengan perusahaan media lokal, selain AFP, serta mengingatkan tentang kewajiban yang diatur dalam Pasal 5 Perpres 32 Tahun 2024.
Fransiskus Surdiasis, anggota Komite, juga menekankan pentingnya pelatihan jurnalisme berkualitas bagi wartawan, bukan hanya mahasiswa.
Di sisi lain, Meta Indonesia yang menaungi Facebook, Instagram, dan Threads, juga menyatakan komitmennya untuk mendukung jurnalisme berkualitas di Indonesia.
“Kami siap berdiskusi lebih lanjut mengenai kolaborasi dengan penerbit di Indonesia,” ungkap Berni Moestafa, Head of Public Policy Meta Indonesia, yang menjelaskan bahwa Meta telah bekerja sama dengan berbagai perusahaan media melalui pelatihan dan fitur monetisasi akun.
Dalam setiap pertemuan, Komite mengingatkan kewajiban perusahaan platform digital untuk mematuhi ketentuan Pasal 5 Perpres Nomor 32 Tahun 2024, yang mengatur peran mereka dalam mendukung jurnalisme berkualitas. ***
Komentar Anda