Portal Bontang
No Result
View All Result
Jumat, 11 Juli 2025
  • News
    • Bontang
    • Kaltim
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Sport
  • Lifestyle
  • Khazanah
  • Sains Tecno
  • Entertainment
  • Inspiratif
  • Advertorial
  • Video
  • Lainnya
    • Bursa Kerja
    • Opini
    • Sastra
  • News
    • Bontang
    • Kaltim
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Sport
  • Lifestyle
  • Khazanah
  • Sains Tecno
  • Entertainment
  • Inspiratif
  • Advertorial
  • Video
  • Lainnya
    • Bursa Kerja
    • Opini
    • Sastra
No Result
View All Result
Portal Bontang
No Result
View All Result
  • News
  • Sport
  • Lifestyle
  • Khazanah
  • Sains Tecno
  • Entertainment
  • Inspiratif
  • Advertorial
  • Video
  • Lainnya
Home News

Menteri ATR/BPN AHY Ungkap Dua Kasus Mafia Tanah di Bekasi, Kerugian Capai Rp183,5 Miliar
Penulis: Redaksi Portal Bontang

Kamis, 17 Oktober 2024
Reading Time: 2 mins read
Potret Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono dalam konferensi pers kasus Mafia Tanah di Bekasi, pada Selasa, 15 Oktober 2024, simak kronologi selengkapnya.

Potret Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono dalam konferensi pers kasus Mafia Tanah di Bekasi, pada Selasa, 15 Oktober 2024, simak kronologi selengkapnya.

Share on FacebookShare on Twitter

PORTAL BONTANG – Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), mengungkapkan dua kasus tindak pidana pertanahan yang terjadi di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Kasus tersebut berhasil diungkap dengan total kerugian mencapai Rp183,5 miliar.

“Walaupun 20 Oktober biasanya sudah fokus pada urusan politik dan transisi kepemimpinan, tapi kehadiran kami dan kita semua menunjukkan bahwa tugas pokok tetap nomor satu dan kita lanjutkan ‘gebuk’ mafia tanah,” ujar AHY dalam konferensi pers di Polres Metro Bekasi, Selasa 15 Oktober 2024 lalu.

Baca Juga: JPP dan Komite Publisher Rights Bahas Perpres 32/2024: Dukungan untuk Jurnalisme Berkualitas

Dalam dua kasus ini, total kerugian mencapai Rp7,9 miliar, dengan modus yang melibatkan pemalsuan akta dan sertifikat tanah.

Pada kasus pertama, komplotan mafia tanah diduga memalsukan akta jual-beli, yang menyebabkan korban kehilangan uang sebesar Rp4,07 miliar.

“Faktanya, salinan akta jual-beli tersebut adalah palsu dan tidak tercatat dalam buku repertorium,” jelas AHY.

Sementara itu, kasus kedua melibatkan 37 korban dengan potensi kerugian Rp3,9 miliar.

Baca Juga: Bayi Kuda Nil Moo Deng Viral, Tingkatkan Pengunjung Kebun Binatang Thailand Hingga 50 Persen

Tersangka RD memalsukan sertifikat hak milik keluarganya untuk dijadikan jaminan utang.

“Atas terungkapnya kasus ini, kerugian yang bisa diselamatkan dari 39 sertifikat palsu itu sekitar Rp3,9 miliar,” jelas AHY.

Menteri AHY juga menyoroti adanya kerugian fiskal berdasarkan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Pajak Penghasilan (PPH) sebesar Rp1,608 triliun.

Baca Juga: Shin Tae-yong Apresiasi Performa Timnas Meski Kalah dari Tiongkok, Siapkan Kebangkitan di Laga Selanjutnya

Editor: Redaksi Portal Bontang
Page 1 of 2
12Next
Tampilkan Semua
Tags: AHYBekasimafia tanahMenteri ATR/ BPN
ShareTweetSendShare

Berlangganan berita dan informasi menarik dari Portalbontang.com. Klik Berlangganan di Sini.

Lepas Langganan

Disclaimer

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Gabung Bersama WhatsApp Channel Portalbontang.com untuk Mendapatkan Berita dan Informasi Langsung di Genggaman. GABUNG SEKARANG

Previous Post

Raffi Ahmad Siap Bantu Prabowo di Bidang Seni dan Kreatif, Janji Dana Abadi Budaya Disorot

Next Post

Pertengkaran Rumah Tangga Berujung Aksi Ekstrem, Dua Anak Dipaksa Duduk di Tepi Lantai 23 Apartemen di Henan

BeritaLainnya

Wali Kota Neni Apresiasi PLN, 12 Keluarga di Bontang Lestari Kini Nikmati Listrik Sendiri
Bontang

Wali Kota Neni Apresiasi PLN, 12 Keluarga di Bontang Lestari Kini Nikmati Listrik Sendiri

Jumat, 11 Juli 2025
Tok! DPR Setujui Tambahan Anggaran Pendidikan Rp67 Triliun, Fokus Wajib Belajar 13 Tahun dan Vokasi
Nasional

Tok! DPR Setujui Tambahan Anggaran Pendidikan Rp67 Triliun, Fokus Wajib Belajar 13 Tahun dan Vokasi

Jumat, 11 Juli 2025
4.319 Warga Bontang Dapat Beras Gratis, Bunda Neni Awasi Langsung Penyaluran Bantuan
Bontang

4.319 Warga Bontang Dapat Beras Gratis, Bunda Neni Awasi Langsung Penyaluran Bantuan

Jumat, 11 Juli 2025
Isak Tangis Haru Iringi Kepulangan 145 Jamaah Haji Bontang, Disambut Langsung Wali Kota Neni
Bontang

Isak Tangis Haru Iringi Kepulangan 145 Jamaah Haji Bontang, Disambut Langsung Wali Kota Neni

Jumat, 11 Juli 2025
UM Metro Gandeng Balai Veteriner Lampung, Mantapkan Pendirian Prodi Kedokteran Hewan
Nasional

UM Metro Gandeng Balai Veteriner Lampung, Mantapkan Pendirian Prodi Kedokteran Hewan

Kamis, 10 Juli 2025
Jangan Ketinggalan! Cek Jadwal dan Rute Pawai Taaruf Bontang Sabtu Ini, Bertabur Doorprize
Bontang

Jangan Ketinggalan! Cek Jadwal dan Rute Pawai Taaruf Bontang Sabtu Ini, Bertabur Doorprize

Kamis, 3 Juli 2025

Komentar Anda

TERPOPULER

  • Berbas Pantai JR Rengkuh Gelar Juara U-13, Final U-16 Tersaji di Liga AAFI Bontang 2025

    Berbas Pantai JR Rengkuh Gelar Juara U-13, Final U-16 Tersaji di Liga AAFI Bontang 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4.319 Warga Bontang Dapat Beras Gratis, Bunda Neni Awasi Langsung Penyaluran Bantuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akar Ranting Badak LNG Dukung Pembangunan Berkelanjutan dengan Cegah Stunting

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Ketinggalan! Cek Jadwal dan Rute Pawai Taaruf Bontang Sabtu Ini, Bertabur Doorprize

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Nabila Azzahra: Berlatih Sejak Usia 6 Tahun, Lewati Cedera Demi Sabet Emas Jiu-Jitsu di Porprov Jatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
logo

PT Visi Media Teknologi
Jl. Semangka T3 No. 24 Kel. Belimbing
Kec. Bontang Barat, Kota Bontang, Kalimantan Timur 75313

HP (WA Only): 0851-5633-3006
Email: redaksi[at]portalbontang.com

PT Visi Media Teknologi
Jl. Semangka T3 No. 24 Kel. Belimbing
Kec. Bontang Barat, Kota Bontang, Kalimantan Timur 75313

HP (WA Only): 0851-5633-3006
Email: redaksi[at]portalbontang.com

Bontang

Kaltim

Nasional

Mancanegara

Sport

Lifestyle

Khazanah

Sains Tecno

Entertainment

Inspiratif

Advertorial

Bursa Kerja

Opini

Sastra

Mitra Resmi

usagm
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak

© 2025 Portal Bontang. PT Visi Media Teknologi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
    • Bontang
    • Kaltim
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Sport
  • Lifestyle
  • Khazanah
  • Sains Tecno
  • Entertainment
  • Inspiratif
  • Advertorial
  • Video
  • Lainnya
    • Bursa Kerja
    • Opini
    • Sastra

© 2025 Visi Media Teknologi

Exit mobile version