Warganet Keluhkan Kartu E-Toll Kedaluwarsa, Picu Pro dan Kontra di Media Sosial

Potret Gerbang Tol Cikampek Utama 2. Berikut ini pro kontra warganet terkait kebijakan E-Toll Expired.

Potret Gerbang Tol Cikampek Utama 2. Berikut ini pro kontra warganet terkait kebijakan E-Toll Expired.

PORTAL BONTANG – Keluhan terkait kartu e-toll kedaluwarsa ramai dibahas di media sosial pada Rabu, 9 Oktober 2024.

Salah satu warganet, Ryrinda, menceritakan pengalamannya ketika e-toll miliknya tidak berfungsi saat akan keluar dari Gerbang Tol Kendal, usai melewati jalan tol dari Pemalang menuju Kendal pada Senin, 7 Oktober 2024.

Ryrinda mengungkapkan bahwa kartunya tidak terbaca saat ia menekan kartu e-toll pada mesin gerbang.

Baca Juga: Wapres Terpilih Gibran Rakabuming Puji Makan Siang Gratis di SMAN 70 Jakarta, Sebut Menu Mewah

“Kartu aku nggak kebaca pas ditap, akhirnya aku pencet tombol bantuan,” tulis @Ryrinda dalam unggahannya di Thread X.

Petugas tol kemudian datang dan bertanya apakah mereka berhenti di rest area.

ADVERTISEMENT

Ryrinda menjelaskan bahwa petugas tol menyampaikan adanya batas waktu penggunaan jalan tol, yang jika dilampaui menyebabkan kartu e-toll menjadi kedaluwarsa.

Untuk rute Pemalang-Kendal, durasi maksimalnya adalah 1,5 jam.

Baca Juga: Jelang Pembentukan Kabinet, Siapa Sosok Tepat untuk Menteri BUMN? Saksikan Diskusi Mendalam di Daulat Bicara

Namun, ia menambahkan bahwa pembukaan e-toll yang kedaluwarsa tidak dikenakan biaya tambahan, cukup memanggil petugas.

Keluhan ini memancing tanggapan pro dan kontra dari warganet.

Ada yang menyebut kebijakan e-toll kedaluwarsa sudah lama diterapkan, sementara yang lain menilai kebijakan ini memperpanjang antrian di gerbang tol.

Baca Juga: Bontang Raih Penghargaan Top Inovasi Pelayanan Publik 2024 dengan Program Rantang Kasih

Beberapa pengguna juga menilai aturan ini sebagai langkah pencegahan terhadap sopir yang curang, yang menukar kartu e-toll di tengah perjalanan demi membayar tarif tol lebih murah.

Seorang warganet yang mengaku bekerja di jalan tol menyebut aturan ini diterapkan untuk meminimalisir indikasi penipuan.

Menurutnya, petugas tidak akan serta-merta membuka palang tol jika menemukan indikasi pelanggaran, dan akan melakukan investigasi lebih lanjut.

PT Jasa Marga menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan menjaga kualitas pengelolaan tol serta memastikan tidak ada kerugian dalam pendapatan.

Baca Juga: Polrestabes Semarang Tahan Tersangka Penembakan Gadis 14 Tahun, Motif Cemburu dan Kecurigaan Prostitusi

Meski demikian, saldo dalam kartu e-toll yang kedaluwarsa tidak akan hangus.

Jika kartu e-toll kedaluwarsa, pengguna dapat meminta bantuan petugas di gerbang tol untuk menyelesaikan transaksi. ***

Exit mobile version