Portal Bontang
Beranda Entertainment Selebgram Ratu Entok Ditangkap Polda Sumut, Diduga Lakukan Penistaan Agama Kristen

Selebgram Ratu Entok Ditangkap Polda Sumut, Diduga Lakukan Penistaan Agama Kristen

Polda Sumut menangkap selebgram Ratu Entok terkait dugaan penistaan agama Kristen setelah komentarnya di TikTok memicu kemarahan publik.

Klarifikasi Ratu Entok terkait tudingan penistaan agama.

PORTAL BONTANG – Polda Sumatera Utara (Polda Sumut) telah menangkap selebgram Ratu Talisha, yang dikenal sebagai Ratu Entok, di wilayah Medan Marelan pada Selasa, 8 Oktober 2024.

Penangkapan ini didasari laporan dugaan penistaan agama Kristen terkait pernyataannya di media sosial.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, mengonfirmasi penangkapan tersebut dan mengatakan bahwa Entok akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh tim penyidik Direktorat Reserse Siber Polda Sumut.

Baca Juga: Dilantik Jadi Waketum Parekraf Kadin 2024, Raffi Ahmad Ternyata Punya Banyak Lini Bisnis: Intip 4 Usahanya yang Bangkrut

“Benar, Entok telah diamankan di rumahnya. Kita tunggu proses hukum yang berjalan,” ujar Hadi saat diwawancarai di Mapolda Sumut, Selasa, 8 Oktober 2024.

Kontroversi bermula ketika Entok melakukan siaran langsung di akun TikTok pribadinya, @ratuentokglowskincare, pada 4 Oktober 2024.

Dalam siaran tersebut, ia membuat pernyataan yang dianggap menyinggung umat Kristen dengan menunjukkan foto Yesus Kristus dan memberi komentar yang tidak pantas terkait penampilan fisik.

Setelah pernyataannya viral, Entok memberikan klarifikasi pada 5 Oktober 2024 melalui video di TikTok.

Baca Juga: Baim Wong Jelaskan Alasan Gugat Cerai Paula Verhoeven: Kehadiran Orang Ketiga

Ia membantah tuduhan penistaan agama dan mengklaim bahwa videonya telah diedit oleh pihak tidak bertanggung jawab.

“Banyak yang memotong video saya dan menyebarkannya dengan maksud buruk,” tegasnya.

Namun, klarifikasi Entok ini tidak diterima oleh banyak pihak. Organisasi Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) melaporkan tindakan selebgram tersebut sebagai penistaan agama kepada Polda Sumut.

Halaman: 1 2
Tampilkan Semua

Join channel WhatsApp Portalbontang.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya

Join now
Bagikan:

Iklan