Portal Bontang
Beranda News KPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pengadaan APD Covid-19 Kemenkes: Kerugian Negara Capai Rp319 Miliar

KPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pengadaan APD Covid-19 Kemenkes: Kerugian Negara Capai Rp319 Miliar

Ramai Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Ini penjelasan KPK.

Foto Konferensi Pers KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan APD Kemenkes, pada Kamis, 3 Oktober 2024.

PORTAL BONTANG – Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) resmi menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) di Kementerian Kesehatan (Kemenkes), pada Kamis, 3 Oktober 2024.

Ketiga tersangka ini terlibat dalam Pengadaan APD pada masa krisis Covid-19, yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp319 miliar.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, memastikan bahwa penyelidikan telah menemukan bukti permulaan yang cukup kuat terkait kasus ini.

Baca Juga: Baparekraf Developer Day (BDD) 2024 Yogyakarta: Dorong Ekosistem Digital Inklusif dan Kompetitif

“Atas dasar kecukupan bukti permulaan, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka,” ujar Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Tersangka dalam kasus ini adalah Budi Sylvana, mantan Kepala Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes, Ahmad Taufik, Direktur Utama PT Permana Putra Mandiri (PPM), serta Direktur Utama PT Energi Kita Indonesia (EKI).

Kronologi Kasus

Kasus ini berawal dari pengadaan APD pada Maret 2020, di tengah puncak krisis Covid-19. Kemenkes membeli 10.000 set APD dari PT PPM dengan harga Rp379.500 per unit.

Baca Juga: Khutbah Jumat 4 Oktober 2024, Pancasila Memperkuat Nilai-Nilai Agama

Namun, terjadi penyimpangan dalam distribusi, seperti pengambilan barang oleh TNI atas perintah BNPB tanpa dokumen dan surat pemesanan yang lengkap.

Pada bulan yang sama, PT EKI juga menjalin kerjasama dengan Kemenkes, menjual 500.000 set APD. Kemitraan antara PT PPM dan PT EKI berlanjut, dengan margin keuntungan 18,5% dari harga jual diberikan kepada PT PPM.

Halaman: 1 2 3
Tampilkan Semua

Join channel WhatsApp Portalbontang.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya

Join now
Bagikan:

Iklan