Portal Bontang
No Result
View All Result
Minggu, 22 Juni 2025
  • Home
  • News
    • Bontang
    • Kaltim
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Sport
  • Lifestyle
  • Khazanah
  • Sains Tecno
  • Entertainment
  • Inspiratif
  • Advertorial
  • Lainnya
    • Bursa Kerja
    • Opini
    • Sastra
  • Home
  • News
    • Bontang
    • Kaltim
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Sport
  • Lifestyle
  • Khazanah
  • Sains Tecno
  • Entertainment
  • Inspiratif
  • Advertorial
  • Lainnya
    • Bursa Kerja
    • Opini
    • Sastra
No Result
View All Result
Portal Bontang
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Sport
  • Lifestyle
  • Khazanah
  • Sains Tecno
  • Entertainment
  • Inspiratif
  • Advertorial
  • Lainnya
Home News

KPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pengadaan APD Covid-19 Kemenkes: Kerugian Negara Capai Rp319 Miliar

Ramai Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Ini penjelasan KPK.

Redaksi Portal BontangOleh Redaksi Portal Bontang
Senin, 7 Oktober 2024
ShareTweetSendShare
Foto Konferensi Pers KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan APD Kemenkes, pada Kamis, 3 Oktober 2024.

Foto Konferensi Pers KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan APD Kemenkes, pada Kamis, 3 Oktober 2024.

Share on FacebookShare on Twitter

PORTAL BONTANG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) di Kementerian Kesehatan (Kemenkes), pada Kamis, 3 Oktober 2024.

Ketiga tersangka ini terlibat dalam pengadaan APD pada masa krisis Covid-19, yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp319 miliar.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, memastikan bahwa penyelidikan telah menemukan bukti permulaan yang cukup kuat terkait kasus ini.

Baca Juga: Baparekraf Developer Day (BDD) 2024 Yogyakarta: Dorong Ekosistem Digital Inklusif dan Kompetitif

ADVERTISEMENT

“Atas dasar kecukupan bukti permulaan, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka,” ujar Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Tersangka dalam kasus ini adalah Budi Sylvana, mantan Kepala Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes, Ahmad Taufik, Direktur Utama PT Permana Putra Mandiri (PPM), serta Direktur Utama PT Energi Kita Indonesia (EKI).

Baca Juga:  Kaesang Klarifikasi Dugaan Gratifikasi Penggunaan Jet Pribadi untuk Perjalanan ke AS ke KPK

Kronologi Kasus

Kasus ini berawal dari pengadaan APD pada Maret 2020, di tengah puncak krisis Covid-19. Kemenkes membeli 10.000 set APD dari PT PPM dengan harga Rp379.500 per unit.

Baca Juga: Khutbah Jumat 4 Oktober 2024, Pancasila Memperkuat Nilai-Nilai Agama

Namun, terjadi penyimpangan dalam distribusi, seperti pengambilan barang oleh TNI atas perintah BNPB tanpa dokumen dan surat pemesanan yang lengkap.

Pada bulan yang sama, PT EKI juga menjalin kerjasama dengan Kemenkes, menjual 500.000 set APD. Kemitraan antara PT PPM dan PT EKI berlanjut, dengan margin keuntungan 18,5% dari harga jual diberikan kepada PT PPM.

Peran Ketiga Tersangka

Baca Juga: Oknum Pegawai BSI Diduga Buka Rekening Baru Tanpa Izin Nasabah di KCP Seutui Banda Aceh: Begini Kesaksian Korban

Baca Juga:  Kasus Suap Eks Menhub Singapura Iswaran Guncang Integritas CPIB, Ini Bedanya dengan Whistleblowing KPK di Indonesia

Dalam pengadaan APD ini, Budi Sylvana bertindak sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Ia menyetujui pembelian lima juta set APD dengan harga Rp748.699 per unit dari PT PPM dan PT EKI.

Namun, hingga Mei 2020, Kemenkes hanya menerima 3.140.200 set APD, yang kemudian diaudit oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Audit tersebut menemukan adanya kerugian negara sebesar Rp319 miliar.

Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001.

Pembelaan Tersangka

Baca Juga: Potret Ironi Ketahanan Pangan Papua Selatan: Lahan Subur, Produktivitas Minim

Salah satu tersangka, Budi Sylvana, membantah tuduhan korupsi. Ia menyatakan bahwa dirinya hanya bertindak sebagai “juru bayar” dalam pengadaan tersebut.

Menurut Budi, harga APD ditentukan oleh BNPB sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), bukan oleh dirinya.

Baca Juga:  Nadiem Makarim Siap Kooperatif Hadapi Kasus Dugaan Korupsi Laptop Chromebook Rp9,9 T

“Yang menetapkan harga itu bukan saya, karena saya hanya PPK pengganti,” jelas Budi di hadapan awak media pada 26 Juni 2024. Ia juga menyatakan bahwa pengadaan tersebut dilakukan dalam situasi darurat, dan banyak keputusan diambil tanpa keterlibatannya secara langsung.

Baca Juga: Satu Dekade Transportasi Era Jokowi: Solusi untuk Rakyat atau Tantangan yang Tak Kunjung Usai?

Panduan APD Covid-19

Berdasarkan buku panduan Kemenkes tahun 2020, APD yang digunakan dalam penanganan Covid-19 meliputi masker bedah, respirator N95, pelindung mata dan wajah, sarung tangan bedah, gaun sekali pakai, coverall medis, serta sepatu boot anti air.

Kasus ini menunjukkan pentingnya transparansi dalam pengadaan barang di masa krisis, agar kerugian negara seperti ini bisa dihindari di masa depan. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Gabung Bersama WhatsApp Channel Portalbontang.com untuk Mendapatkan Berita dan Informasi Langsung di Genggaman. GABUNG SEKARANG

Previous Post

Komnas Perempuan Soroti Pengangkatan Pejabat Kalbar yang Terjerat Dugaan Kekerasan Seksual Anak

Next Post

Mengatasi Tantangan Dunia Kerja Gen Z dalam Pilkada DKI Jakarta 2024

Tags: Covid-19korupsiKPKPengadaan APD

Berlangganan berita dan informasi menarik dari Portalbontang.com. Klik Berlangganan di Sini.

Berlangganan

Komentar Anda

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Related Posts

Kisah Tim Medis Muhammadiyah di Tengah Kepungan Abu Erupsi Gunung Lewotobi
Nasional

Kisah Tim Medis Muhammadiyah di Tengah Kepungan Abu Erupsi Gunung Lewotobi

Minggu, 22 Juni 2025
Mulai dari Kubar, Program Gratispol Umrah Gubernur Kaltim Sentuh 3.405 Penjaga Rumah Ibadah
Kaltim

Mulai dari Kubar, Program Gratispol Umrah Gubernur Kaltim Sentuh 3.405 Penjaga Rumah Ibadah

Minggu, 22 Juni 2025
Senyum Bahagia 183 Lansia Bontang Terima Bantuan Tunai Langsung dari Wali Kota
Bontang

Senyum Bahagia 183 Lansia Bontang Terima Bantuan Tunai Langsung dari Wali Kota

Sabtu, 21 Juni 2025
Setir Sendiri Ratusan Kilometer, Gubernur Kaltim Ungkap Biang Kerok Rusaknya Jalan ke Kubar
Kaltim

Setir Sendiri Ratusan Kilometer, Gubernur Kaltim Ungkap Biang Kerok Rusaknya Jalan ke Kubar

Sabtu, 21 Juni 2025
Di Hadapan Putin, Prabowo Ungkap Alasan Absen di KTT G7
Nasional

Di Hadapan Putin, Prabowo Ungkap Alasan Absen di KTT G7

Sabtu, 21 Juni 2025
Presiden RI, Prabowo Subianto dalam kunjungan kenegaraan di St. Petersburg, Rusia.
Mancanegara

Di Depan Prabowo, Putin Tegaskan Sikap Rusia-Indonesia di Panggung Global Nyaris Sama

Jumat, 20 Juni 2025

Terkini

Kisah Tim Medis Muhammadiyah di Tengah Kepungan Abu Erupsi Gunung Lewotobi

Kisah Tim Medis Muhammadiyah di Tengah Kepungan Abu Erupsi Gunung Lewotobi

Minggu, 22 Juni 2025
Mulai dari Kubar, Program Gratispol Umrah Gubernur Kaltim Sentuh 3.405 Penjaga Rumah Ibadah

Mulai dari Kubar, Program Gratispol Umrah Gubernur Kaltim Sentuh 3.405 Penjaga Rumah Ibadah

Minggu, 22 Juni 2025
Senyum Bahagia 183 Lansia Bontang Terima Bantuan Tunai Langsung dari Wali Kota

Senyum Bahagia 183 Lansia Bontang Terima Bantuan Tunai Langsung dari Wali Kota

Sabtu, 21 Juni 2025
Setir Sendiri Ratusan Kilometer, Gubernur Kaltim Ungkap Biang Kerok Rusaknya Jalan ke Kubar

Setir Sendiri Ratusan Kilometer, Gubernur Kaltim Ungkap Biang Kerok Rusaknya Jalan ke Kubar

Sabtu, 21 Juni 2025
Di Hadapan Putin, Prabowo Ungkap Alasan Absen di KTT G7

Di Hadapan Putin, Prabowo Ungkap Alasan Absen di KTT G7

Sabtu, 21 Juni 2025

TERPOPULER

  • Senyum Bahagia 183 Lansia Bontang Terima Bantuan Tunai Langsung dari Wali Kota

    Senyum Bahagia 183 Lansia Bontang Terima Bantuan Tunai Langsung dari Wali Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mulai dari Kubar, Program Gratispol Umrah Gubernur Kaltim Sentuh 3.405 Penjaga Rumah Ibadah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Tim Medis Muhammadiyah di Tengah Kepungan Abu Erupsi Gunung Lewotobi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setir Sendiri Ratusan Kilometer, Gubernur Kaltim Ungkap Biang Kerok Rusaknya Jalan ke Kubar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memperjelas Tulisan Buram pada Foto Tanpa Aplikasi, Panduan Lengkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
logo

PT Visi Media Teknologi
Jl. Semangka T3 No. 24 Kel. Belimbing
Kec. Bontang Barat, Kota Bontang, Kalimantan Timur 75313

HP (WA Only): 0851-5633-3006
Email: redaksi[at]portalbontang.com

PT Visi Media Teknologi
Jl. Semangka T3 No. 24 Kel. Belimbing
Kec. Bontang Barat, Kota Bontang, Kalimantan Timur 75313

HP (WA Only): 0851-5633-3006
Email: redaksi[at]portalbontang.com

Bontang

Kaltim

Nasional

Mancanegara

Sport

Lifestyle

Khazanah

Sains Tecno

Entertainment

Inspiratif

Advertorial

Bursa Kerja

Opini

Sastra

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak

© 2025 Portal Bontang. PT Visi Media Teknologi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bontang
    • Kaltim
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Sport
  • Lifestyle
  • Khazanah
  • Sains Tecno
  • Entertainment
  • Inspiratif
  • Advertorial
  • Lainnya
    • Bursa Kerja
    • Opini
    • Sastra

© 2025 Visi Media Teknologi