PORTAL BONTANG – Calon Wakil Gubernur (Cawagub) DKI Jakarta, Rano Karno, mendapatkan izin dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menambahkan nama ‘Si Doel’ dalam surat suara Pilkada yang akan digelar pada 27 November 2024.
Langkah ini menyusul proses hukum yang ditempuh Rano di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 21 September 2024, yang mengesahkan bahwa nama Rano Karno, Haji Rano Karno, Haji Rano Karno S.IP, dan Si Doel merujuk pada orang yang sama.
Menurut Ketua Bidang Teknis Penyelenggaraan KPU DKI Jakarta, Dody Wijaya, pihaknya telah melakukan klarifikasi dengan Rano Karno terkait legalitas penambahan nama tersebut.
Baca Juga: Antisipasi Sesar Garsela: Patahan Aktif di Bandung dan Garut, Pelajari 6 Langkah Mitigasi Gempa
“Kami sudah mendapatkan konfirmasi dari Rano Karno, dan beliau menunjukkan surat pengadilan yang mendukung langkah ini,” ungkap Dody pada 22 September 2024.
Dody juga menyatakan bahwa KPU menerima tanggapan masyarakat pada 18 September 2024, yang mayoritas mengenal Rano melalui karakter ikoniknya, Si Doel, dalam sinetron populer “Si Doel Anak Sekolahan”.
Hal ini menjadi dasar usulan agar nama ‘Si Doel’ turut dicantumkan di surat suara Pilkada DKI Jakarta 2024.
Rano Karno menegaskan bahwa penambahan nama Si Doel bertujuan untuk meminimalisasi kebingungan masyarakat antara nama asli dan nama panggungnya.
“Nama saya tidak berubah, hanya bertambah menjadi Rano Doel Karno atau Rano Karno Si Doel,” kata Rano di Jakarta Selatan pada 22 September 2024.
Discussion about this post