Walaupun pemberian tumpangan tidak secara spesifik tercantum dalam daftar gratifikasi yang wajib dilaporkan, penting bagi KPK untuk mendalami kasus ini sebagai bagian dari upaya pencegahan pelanggaran keuangan. ***
***
Penulis: M Zulfikar A | Editor: M Zulfikar A
Komentar Anda