PORTAL BONTANG – Kasus dugaan gratifikasi terkait penggunaan jet pribadi oleh Kaesang Pangarep, putra Presiden Jokowi, memasuki tahap baru.
Kaesang tiba-tiba mendatangi Gedung Dewas KPK atas inisiatif pribadi, meskipun tidak ada undangan resmi dari KPK.
Dalam pernyataannya, Kaesang menegaskan bahwa ia bukan pejabat penyelenggara negara.
“Kedatangan saya hari ini ke KPK adalah karena inisiatif pribadi sebagai warga negara yang baik, bukan karena undangan tertulis dari KPK walaupun saya bukan pejabat penyelenggara negara,” ujar Kaesang kepada wartawan, Selasa, 17 September 2024.
Kaesang juga memberikan klarifikasi tertulis mengenai dugaan gratifikasi terkait penggunaan jet pribadi dalam perjalanannya ke Amerika Serikat (AS).
“Tadi saya juga mengklarifikasi mengenai perjalanan saya di tanggal 18 Agustus ke Amerika Serikat, ya numpang atau bahasa kerennya nebeng lah, nebeng pesawat teman saya,” tambah Kaesang.
Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, menyatakan KPK belum mengetahui detail mengenai istilah ‘nebeng’ yang disampaikan Kaesang.
“Belum tahu ini nebengnya kayak apa nih, spontan apa ditawarkan atau apa gitu,” kata Pahala kepada wartawan di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 17 September 2024.
Komentar Anda