Mantan Anggota KPU Hasyim Asy’ari Diduga Terlibat Korupsi dan Penyalahgunaan Dana Pemilu 2024
Mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy'ari, dilaporkan terlibat dalam penyalahgunaan dana negara untuk kepentingan pribadi.
PORTAL BONTANG – Hasyim Asy’ari, mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), kini menjadi pusat perhatian terkait dugaan korupsi yang melibatkan penyalahgunaan dana negara untuk kepentingan pribadi.
Ia juga dilaporkan terlibat dalam tindakan asusila, dengan salah satu korbannya adalah Cindra Aditi.
Tidak hanya itu, dana yang seharusnya dialokasikan untuk Pemilu 2024 juga diduga dipakai untuk menyewa apartemen yang digunakan untuk aktivitas tidak pantas.
Baca Juga: Menurunnya Angka Pernikahan dan Kelahiran di Indonesia, Childfree Jadi Salah Satu Faktornya
“Kami sebagai rakyat tidak bisa menerima dana pajak digunakan untuk tindakan asusila. Kami mendesak aparat hukum untuk segera mengusut kembali kasus ini,” ujar Joko Priyoski, dari Kornas Kaukus Eksponen Aktivis 98, saat diwawancara oleh porosjakarta.com (mitra Promedia) yang dilansir Portalbontang.com pada Rabu, 11 September 2024.
Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia, turut menyatakan keterkejutannya atas laporan penggunaan anggaran Pemilu 2024 yang disalahgunakan untuk kepentingan pribadi, seperti menyewa jet pribadi, rumah dinas, serta apartemen.
Dalam pernyataannya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Rabu lalu, politisi Partai Golkar itu menyampaikan, “Saya tidak menduga laporan ini benar, dan bahwa penggunaan APBN diakui untuk hal-hal tersebut.”
Komisi II DPR juga membahas masalah anggaran Pemilu 2024 dalam Rapat Dengar Pendapat dengan KPU.
Baca Juga: PWI Bontang Gelar UKW ke-4, Dukung Wartawan Profesional di Kota Taman
Tampilkan SemuaJoin channel WhatsApp Portalbontang.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya
Join now