PORTAL BONTANG – Influencer Indonesia, Winson Reynaldi, kembali memicu kontroversi setelah mengunggah video parodi Paus Fransiskus.
Dalam video tersebut, Winson terlihat mengenakan pakaian baptis dan duduk di kursi roda, memerankan adegan seolah-olah sedang memberkati seorang pria.
Tindakannya yang dianggap tidak pantas ini menuai kecaman dari masyarakat.
Baca Juga: Menurunnya Angka Pernikahan dan Kelahiran di Indonesia, Childfree Jadi Salah Satu Faktornya
Akibat kontroversi tersebut, Winson telah menghapus video itu dan mengunggah permintaan maaf melalui akun Instagram pribadinya.
“Saya minta maaf,” ujar Winson dalam unggahan Instagram @winsonreynaldi, Senin, 9 September 2024.
Konten parodi Winson ini menambah daftar panjang kasus kontroversial yang melibatkan influencer Indonesia, yang sering kali berakhir dengan dampak negatif bagi citra mereka.
Padahal, influencer memiliki pengaruh besar terhadap pengikutnya di media sosial.
Baca Juga: PWI Bontang Gelar UKW ke-4, Dukung Wartawan Profesional di Kota Taman
Sayangnya, beberapa di antaranya malah terjerat masalah hukum hingga berakhir di penjara. Berikut sejumlah kasus serupa:
Galih Loss
Influencer Galih Loss juga terjerat kasus setelah membuat konten parodi yang menyinggung kalimat Taawudz di TikTok.
Dalam video tersebut, Galih bertanya kepada seorang anak laki-laki tentang hewan yang bisa mengaji, lalu menirukan suara serigala sambil membaca Taawudz.
Baca Juga: Daya Tarik IKN dan Tantangan Kepemimpinan Bagi ASN di Era Digital
Sebagai informasi, Taawudz adalah kalimat yang berarti: “Aku berlindung kepada Allah dari godaan setan yang terkutuk.”
Penggunaan kalimat ini sebagai bahan candaan dianggap menistakan agama Islam. Akibat perbuatannya, Galih ditangkap oleh Polda Metro Jaya pada 22 April 2024.
Edo Dwi Putra
YouTuber Edo Dwi Putra menjadi sorotan setelah membuat konten “sembako sampah” pada Idul Adha, 31 Juli 2020.
Dalam video tersebut, Edo memberikan kantong plastik berisi sampah kepada warga yang seolah-olah menerima daging kurban.
Setelah itu, dia kembali mendatangi para korban dan memberikan kompensasi uang sebesar Rp500 ribu sebagai permintaan maaf.
Namun, aksi ini tetap membuat netizen geram dan Edo beserta kru akhirnya ditangkap.
Baca Juga: Putra Dr. Boyke Setiawan Ungkap Proposal Prabowo dalam Pendirian SMA Taruna Nusantara Tahun 1988
Ferdian Paleka
Influencer Ferdian Paleka juga menjadi perhatian setelah melakukan prank di bulan Ramadhan 2020, dengan memberikan kotak “sembako” yang ternyata berisi batu bata dan sampah kepada warga yang terdampak pandemi COVID-19.
Aksi ini dilakukan pada momen puasa, yang seharusnya diisi dengan kebaikan. Akibatnya, Ferdian ditangkap polisi pada Mei 2020. ***
***
Penulis: M Zulfikar A | Editor: M Zulfikar A
Komentar Anda