Obligor BLBI Ditangkap Saat Berusaha Kabur ke Malaysia, Terkuak Dugaan Pidana dalam Skandal Ekonomi Terbesar di Indonesia
Ramai peristiwa penangkapan Obligor BLBI Marimutu Sinivasan di perbatasan menuju ke Malaysia. Berikut ini ulasan terkait indikasi pidana itu
PORTAL BONTANG – Penangkapan Obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Marimutu Sinivasan, saat berusaha melarikan diri ke Malaysia pada Minggu, 8 September 2024, tengah menjadi sorotan publik.
Hal ini telah dikonfirmasi oleh Dirjen Imigrasi, Silmy Karim, yang menjelaskan bahwa paspor Marimutu Sinivasan telah ditahan.
“Ditahan paspornya untuk selanjutnya Satgas BLBI yang berurusan dengan yang bersangkutan,” ungkap Silmy kepada wartawan di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kalimantan Barat, Senin, 9 September 2024.
Marimutu Sinivasan adalah pemimpin Grup Texmaco, yang terlibat dalam skandal BLBI. Berikut adalah rincian terkait utang Texmaco dan indikasi Pidana terkait skandal BLBI.
Utang Grup Texmaco
Menteri Keuangan, Sri Mulyani, pernah mengungkap bahwa Grup Texmaco meminjam dana dari berbagai bank, baik BUMN maupun swasta, saat krisis keuangan 1998.
“Kemudian bank-bank tersebut ditalangi oleh pemerintah pada saat terjadi krisis dan penutupan bank,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers, Kamis, 23 Desember 2021.
Ia juga menambahkan, utang Grup Texmaco untuk divisi engineering tercatat sebesar Rp8,08 triliun, sementara divisi tekstilnya berutang Rp5,28 triliun.
Saat krisis 1998, utang tersebut menjadi macet, dan pemerintah mengambil alih bank-bank terkait melalui Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).
Tampilkan SemuaJoin channel WhatsApp Portalbontang.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya
Join now