Portal Bontang
Beranda News Pencabulan Terhadap Anak Bisa Lewat Internet? Pelajari Modus dan Perlindungan

Pencabulan Terhadap Anak Bisa Lewat Internet? Pelajari Modus dan Perlindungan

Kian maraknya kasus pencabulan terhadap anak menunjukkan betapa pentingnya kebijakan pemerintah agar menimbulkan efek jera bagi para pelaku

Ilustrasi seorang anak yang sedang tertidur.

PORTAL BONTANG – Kasus Pencabulan terhadap anak, kian marak terjadi di Indonesia.

Pada tahun 2022, Pusiknas Polri mencatat lebih dari 400 kasus pencabulan terhadap anak yang ditangani polisi hanya dalam kurun waktu tiga pekan.

Terbaru, kasus seorang asisten rumah tangga (ART) diduga mencabuli dua anak majikannya di Kota Bandung, pada Selasa, 3 September 2024.

Baca Juga: Dilantik Sebagai Anggota DPRD Jatim 2024-2029: Puguh Wiji Pamungkas Ajak Masyarakat Aktif Menyampaikan Aspirasi

Polrestabes Bandung mengungkap kasus pencabulan ini dilakukan pria berinisial AF (44) terhadap dua anak berjenis kelamin laki-laki, berusia 11 tahun dan 7 tahun.

“Anaknya bercerita ke orang tuanya bahwa yang bersangkutan menerima perlakuan yaitu berupa dipeluk kemudian dipegang kemaluannya,” kata Wakasat Reskrim Polrestabes Bandung AKP Siska Arina kepada wartawan di Mapolrestabes Bandung.

Selain di Bandung, kasus pencabulan juga dialami oleh seorang siswi SD di Wonogiri yang diduga mengalami pencabulan selama setahun lebih.

Diketahui, pihak kepolisian setempat juga telah 3 kali memberikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) kepada pelapor, sejak tanggal 9, 19 dan 30 Agustus 2024.

Baca Juga: Pemkot Bontang Terima Penghargaan ANRI atas Implementasi Aplikasi Srikandi

Humas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo mengungkapkan bahwa polisi masih memburu pelaku pencabulan tersebut.

Berdasarkan keterangan, pencabulan terjadi selama kurun waktu Februari 2023 hingga Juli 2024.

Kasus-kasus di atas menunjukkan betapa pentingnya undang-undang maupun peraturan pemerintah pengganti undang-undang, untuk memberi tindakan tegas terhadap tindakan pencabulan terhadap anak.

Halaman: 1 2 3 4
Tampilkan Semua

Join channel WhatsApp Portalbontang.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya

Join now
Bagikan:

Iklan