Kini, komite itu disebut sebagai Komite Internasional Palang Merah atau International Committee of the Red Cross (ICRC). Komite itu berfokus untuk melaksanakan kegiatan kemanusiaan di setiap negara. Untuk mewujudkan tujuan tersebut, maka didirikanlah organisasi sukarelawan guna menjadi bagian medis angkatan darat pada masa perang.
Baca Juga: Aplikasi Pixel Thermometer Kini Dilengkapi Fitur Pengukuran Suhu Tubuh di Eropa
Pada tahun 1864, Konferensi Internasional terjadi atas prakarsa Pemerintah Federal Swiss untuk menyetujui adanya perbaikan kondisi prajurit yang cedera di medan perang.
Konvensi Jenewa itu diselenggarakan sebanyak empat kali pada tahun 1949, konvensi ini adalah salah satu komponen dari Hukum Perikemanusiaan Internasional (HPI), suatu ketentuan internasional yang mengatur perlindungan dan bantuan korban perang.
Palang Merah Indonesia Lahir
Waktu berlalu, Palang Merah di Indonesia pun sudah dimulai sejak masa sebelum Perang Dunia 2 yang digagas oleh Kolonial Belanda di Indonesia.
Dulu, palang merah di Indonesia dinamakan Nederlands Rode Kruis Afdeling Indië (Nerkai) yang berdiri pada tahun 1873. Namun, organisasi ini dibubarkan pada masa pendudukan Jepang.
Palang Merah Indonesia mulai eksis sejak 1932, dipelopori oleh Dr. RCL Senduk dan Dr. Bahder Djohan yang mendapatkan dukungan luas dari kalangan terpelajar Indonesia.
Baca Juga: Pembaruan Sistem Google September 2024: Apa yang Baru dan Perlu Diketahui
Tepatnya, perjuangan untuk mendirikan PMI ini bermula saat rancangan mereka dibawakan ke sidang Konferensi Nerkai pada tahun 1940. Nahas, rancangan tersebut ditolak mentah-mentah.
Cahaya mulai tampak, ketika mereka kembali mencoba membentuk Badan Palang Merah Nasional pada masa pendudukan Jepang, meski mendapatkan halangan dari Pemerintah Tentara Jepang.
Komentar Anda