Portal Bontang
No Result
View All Result
Minggu, 22 Juni 2025
  • Home
  • News
    • Bontang
    • Kaltim
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Sport
  • Lifestyle
  • Khazanah
  • Sains Tecno
  • Entertainment
  • Inspiratif
  • Advertorial
  • Lainnya
    • Bursa Kerja
    • Opini
    • Sastra
  • Home
  • News
    • Bontang
    • Kaltim
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Sport
  • Lifestyle
  • Khazanah
  • Sains Tecno
  • Entertainment
  • Inspiratif
  • Advertorial
  • Lainnya
    • Bursa Kerja
    • Opini
    • Sastra
No Result
View All Result
Portal Bontang
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Sport
  • Lifestyle
  • Khazanah
  • Sains Tecno
  • Entertainment
  • Inspiratif
  • Advertorial
  • Lainnya
Home News

Polres Kutai Barat Telusuri Keterlibatan Pihak Lain dalam Kematian Amel

Redaksi Portal BontangOleh Redaksi Portal Bontang
Sabtu, 31 Agustus 2024
ShareTweetSendShare
Ibu Amelinda Sari, RY, resmi ditetapkan jadi tersangka penganiayaan dan ditahan Polres Kubar, Kamis (29/8/2024).

Ibu Amelinda Sari, RY, resmi ditetapkan jadi tersangka penganiayaan dan ditahan Polres Kubar, Kamis (29/8/2024).

Share on FacebookShare on Twitter

PORTAL BONTANG – Polres Kutai Barat (Kubar) masih intensif menyelidiki keterlibatan pihak lain dalam kasus kematian tragis Amelinda Sari, seorang siswi berusia 9 tahun dari Kampung Jengan Danum, Kecamatan Damai.

Amel ditemukan meninggal secara mencurigakan di kawasan hutan karet pada 13 Agustus lalu.

Kasat Reskrim Polres Kubar, AKP Asradi, menjelaskan bahwa saat ini baru ibu kandung korban, RY, yang telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penganiayaan.

Baca Juga: Ilmuwan NASA Ciptakan Robot untuk Meneliti Pencairan di Bawah Lapisan Es Antarktika

Namun, ada kemungkinan tersangka lain juga akan ditetapkan seiring perkembangan penyelidikan.

“Ini masih tahap awal. Penyidik terus menggali keterangan dari saksi dan mengumpulkan bukti-bukti lainnya agar kasus ini dapat kami ungkap secara menyeluruh dan tuntas,” ujar Asradi saat memberikan keterangan pers di Mapolres Kubar, Kamis 29 Agustus 2024 lalu, dilansir Portalbontang.com dari RRI.

ADVERTISEMENT

Asradi menambahkan bahwa tersangka RY saat ini dikenakan pasal penganiayaan.

Baca Juga:  Setelah 7 Hari, Operasi SAR Banjir Kutai Barat Ditutup, Kebutuhan Pokok Korban Jadi Fokus

Namun, ada kemungkinan kasus ini dapat berkembang menjadi kasus pembunuhan jika ditemukan bukti yang mendukung bahwa RY terlibat dalam kematian putrinya.

Baca Juga: WHO: Israel Sepakati Jeda Kemanusiaan Harian untuk Vaksinasi Massal Polio di Gaza

“Saat ini, pasal yang dikenakan adalah terkait penganiayaan, sesuai dengan yang terlihat dalam video yang beredar. Kami akan terus mendalami kasus ini. Mohon doa agar penyelidikan ini berjalan lancar,” lanjut Asradi.

Hingga saat ini, pihak kepolisian telah memeriksa 16 saksi, termasuk ayah korban, untuk memperjelas kronologi dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.

“Ada beberapa saksi yang sudah kami periksa, totalnya 16 orang. Semua keterangan itu akan kami dalami satu per satu. Seperti yang sudah saya sampaikan, keterlibatan pelaku lain akan ditentukan berdasarkan bukti-bukti yang kami kumpulkan,” tegasnya.

Baca Juga: Pemkab Kutim Segera Rekonstruksi Pasar Sangkulirang yang Terbakar

Selain itu, hasil autopsi jenazah Amel dari tim dokter forensik juga telah diterima oleh Polres Kubar.

Baca Juga:  Terang Benderang, Pacar Tamara Tyasmara Jadi Tersangka Kematian Anak D

Hasil ini menjadi salah satu bukti penting dalam penyelidikan kematian Amelinda Sari. Namun, hasil autopsi tersebut belum dapat dipublikasikan karena penyidikan masih berjalan.

Sebelumnya, Polres Kubar telah menetapkan RY sebagai tersangka penganiayaan terhadap anak kandungnya, Amelinda Sari, berdasarkan bukti-bukti yang telah dikumpulkan, termasuk pakaian, rantai, dan video penganiayaan.

“Berdasarkan alat bukti yang kami miliki, pada tanggal 28 Agustus 2024, kami menetapkan RY sebagai tersangka dan saat ini ia sudah ditahan di Rutan Polres Kutai Barat,” ujar Kasat Reskrim Polres Kubar, AKP Asriadi, dalam konferensi pers di Mapolres Kubar.

Baca Juga: Bandara Soetta Akan Terapkan Kembali e-HAC Covid-19 untuk Cegah Penyebaran Mpox

Asriadi menjelaskan bahwa tersangka melakukan penganiayaan dengan cara mengikat kaki korban menggunakan rantai hewan dan memasang gembok, yang terbukti melalui video yang beredar luas di media sosial setelah kematian Amel.

“Motifnya adalah rasa kesal dari tersangka karena korban sering keluar rumah tanpa izin,” ungkap Asriadi.

Baca Juga:  Kasus Kematian Anak Tamara Tyasmara Naik ke Penyidikan, Polisi Bidik Tersangka

Lebih lanjut, polisi akan terus mendalami kasus ini, mengingat korban menghilang pasca terjadinya kekerasan tersebut.

“Kami masih mengumpulkan bukti-bukti tambahan dan menggali keterangan lebih lanjut dari para saksi,” tambahnya.

Baca Juga: KPU Sebut Ada 43 Wilayah dengan Calon Tunggal di Pilkada 2024, Pendaftaran Bakal Diperpanjang

Meskipun hasil autopsi sudah di tangan polisi, hasil tersebut belum dipublikasikan dan akan diungkapkan di pengadilan nanti.

“Hasil autopsi akan kami buka di pengadilan,” tuturnya.

Atas perbuatannya, RY dikenakan pasal yang terkait dengan perlindungan anak, khususnya mengenai kekerasan dalam rumah tangga.

Baca Juga: PON 2024: Tim Futsal Putra Kalimantan Timur Hantam Papua Pegunungan 6-2

Pasal tersebut mencakup larangan melakukan atau turut serta dalam kekerasan terhadap anak, sebagaimana diatur dalam UU No. 35 Tahun 2014 dan UU No. 23 Tahun 2004.

“Ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara,” pungkas Asriadi. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Gabung Bersama WhatsApp Channel Portalbontang.com untuk Mendapatkan Berita dan Informasi Langsung di Genggaman. GABUNG SEKARANG

Previous Post

Menpan RB Bahas Penyelesaian Tenaga Non ASN dan Digitalisasi Manajemen ASN dalam Pertemuan dengan Komisi II DPR

Next Post

iPhone 17 Air: Seberapa Tipis Ponsel Ini? Petunjuk Ini Memberikan Jawaban

Tags: Amelinda SarikematianKutai Barat

Berlangganan berita dan informasi menarik dari Portalbontang.com. Klik Berlangganan di Sini.

Berlangganan

Komentar Anda

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Related Posts

Kisah Tim Medis Muhammadiyah di Tengah Kepungan Abu Erupsi Gunung Lewotobi
Nasional

Kisah Tim Medis Muhammadiyah di Tengah Kepungan Abu Erupsi Gunung Lewotobi

Minggu, 22 Juni 2025
Mulai dari Kubar, Program Gratispol Umrah Gubernur Kaltim Sentuh 3.405 Penjaga Rumah Ibadah
Kaltim

Mulai dari Kubar, Program Gratispol Umrah Gubernur Kaltim Sentuh 3.405 Penjaga Rumah Ibadah

Minggu, 22 Juni 2025
Senyum Bahagia 183 Lansia Bontang Terima Bantuan Tunai Langsung dari Wali Kota
Bontang

Senyum Bahagia 183 Lansia Bontang Terima Bantuan Tunai Langsung dari Wali Kota

Sabtu, 21 Juni 2025
Setir Sendiri Ratusan Kilometer, Gubernur Kaltim Ungkap Biang Kerok Rusaknya Jalan ke Kubar
Kaltim

Setir Sendiri Ratusan Kilometer, Gubernur Kaltim Ungkap Biang Kerok Rusaknya Jalan ke Kubar

Sabtu, 21 Juni 2025
Di Hadapan Putin, Prabowo Ungkap Alasan Absen di KTT G7
Nasional

Di Hadapan Putin, Prabowo Ungkap Alasan Absen di KTT G7

Sabtu, 21 Juni 2025
Presiden RI, Prabowo Subianto dalam kunjungan kenegaraan di St. Petersburg, Rusia.
Mancanegara

Di Depan Prabowo, Putin Tegaskan Sikap Rusia-Indonesia di Panggung Global Nyaris Sama

Jumat, 20 Juni 2025

Terkini

Kisah Tim Medis Muhammadiyah di Tengah Kepungan Abu Erupsi Gunung Lewotobi

Kisah Tim Medis Muhammadiyah di Tengah Kepungan Abu Erupsi Gunung Lewotobi

Minggu, 22 Juni 2025
Mulai dari Kubar, Program Gratispol Umrah Gubernur Kaltim Sentuh 3.405 Penjaga Rumah Ibadah

Mulai dari Kubar, Program Gratispol Umrah Gubernur Kaltim Sentuh 3.405 Penjaga Rumah Ibadah

Minggu, 22 Juni 2025
Senyum Bahagia 183 Lansia Bontang Terima Bantuan Tunai Langsung dari Wali Kota

Senyum Bahagia 183 Lansia Bontang Terima Bantuan Tunai Langsung dari Wali Kota

Sabtu, 21 Juni 2025
Setir Sendiri Ratusan Kilometer, Gubernur Kaltim Ungkap Biang Kerok Rusaknya Jalan ke Kubar

Setir Sendiri Ratusan Kilometer, Gubernur Kaltim Ungkap Biang Kerok Rusaknya Jalan ke Kubar

Sabtu, 21 Juni 2025
Di Hadapan Putin, Prabowo Ungkap Alasan Absen di KTT G7

Di Hadapan Putin, Prabowo Ungkap Alasan Absen di KTT G7

Sabtu, 21 Juni 2025

TERPOPULER

  • Senyum Bahagia 183 Lansia Bontang Terima Bantuan Tunai Langsung dari Wali Kota

    Senyum Bahagia 183 Lansia Bontang Terima Bantuan Tunai Langsung dari Wali Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mulai dari Kubar, Program Gratispol Umrah Gubernur Kaltim Sentuh 3.405 Penjaga Rumah Ibadah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Tim Medis Muhammadiyah di Tengah Kepungan Abu Erupsi Gunung Lewotobi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setir Sendiri Ratusan Kilometer, Gubernur Kaltim Ungkap Biang Kerok Rusaknya Jalan ke Kubar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memperjelas Tulisan Buram pada Foto Tanpa Aplikasi, Panduan Lengkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
logo

PT Visi Media Teknologi
Jl. Semangka T3 No. 24 Kel. Belimbing
Kec. Bontang Barat, Kota Bontang, Kalimantan Timur 75313

HP (WA Only): 0851-5633-3006
Email: redaksi[at]portalbontang.com

PT Visi Media Teknologi
Jl. Semangka T3 No. 24 Kel. Belimbing
Kec. Bontang Barat, Kota Bontang, Kalimantan Timur 75313

HP (WA Only): 0851-5633-3006
Email: redaksi[at]portalbontang.com

Bontang

Kaltim

Nasional

Mancanegara

Sport

Lifestyle

Khazanah

Sains Tecno

Entertainment

Inspiratif

Advertorial

Bursa Kerja

Opini

Sastra

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak

© 2025 Portal Bontang. PT Visi Media Teknologi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bontang
    • Kaltim
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Sport
  • Lifestyle
  • Khazanah
  • Sains Tecno
  • Entertainment
  • Inspiratif
  • Advertorial
  • Lainnya
    • Bursa Kerja
    • Opini
    • Sastra

© 2025 Visi Media Teknologi