Portal Bontang
No Result
View All Result
Minggu, 22 Juni 2025
  • Home
  • News
    • Bontang
    • Kaltim
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Sport
  • Lifestyle
  • Khazanah
  • Sains Tecno
  • Entertainment
  • Inspiratif
  • Advertorial
  • Lainnya
    • Bursa Kerja
    • Opini
    • Sastra
  • Home
  • News
    • Bontang
    • Kaltim
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Sport
  • Lifestyle
  • Khazanah
  • Sains Tecno
  • Entertainment
  • Inspiratif
  • Advertorial
  • Lainnya
    • Bursa Kerja
    • Opini
    • Sastra
No Result
View All Result
Portal Bontang
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Sport
  • Lifestyle
  • Khazanah
  • Sains Tecno
  • Entertainment
  • Inspiratif
  • Advertorial
  • Lainnya
Home News

Pemerintah Batalkan Usulan Baru Terkait RUU Pilkada dalam Rapat Baleg DPR

telah membatalkan daftar inventarisasi masalah (DIM) usulan baru mengenai Rancangan Undang-Undang atau RUU Pilkada.

Redaksi Portal BontangOleh Redaksi Portal Bontang
Kamis, 22 Agustus 2024
ShareTweetSendShare
Gedung DPR RI. telah membatalkan daftar inventarisasi masalah (DIM) usulan baru mengenai Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 (RUU Pilkada)

Gedung DPR RI. telah membatalkan daftar inventarisasi masalah (DIM) usulan baru mengenai Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 (RUU Pilkada)

Share on FacebookShare on Twitter

PORTAL BONTANG – Pemerintah, yang diwakili oleh Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, telah membatalkan daftar inventarisasi masalah (DIM) usulan baru mengenai Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 (RUU Pilkada).

“DIM usulan baru dari Pemerintah kami cabut,” ujar Supratman saat rapat kerja dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI di Senayan, Jakarta, Rabu, 21 Agustus 2024, dilansir Portalbontang.com dari Antara.

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, mengusulkan agar DIM sebelumnya tidak dibahas kembali karena sudah tidak relevan dengan situasi saat ini.

Baca Juga: Wabah Mpox di Indonesia: Kasus Terbanyak di Jakarta, Transmisi Seksual Dominan

ADVERTISEMENT

Ia menyarankan agar revisi UU Pilkada mempertimbangkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Juga:  Jadwal Imsak 1 Ramadhan 1445 H Wilayah Bontang, Versi Muhammadiyah dan Pemerintah

“Sehingga, DIM yang kami ajukan sebaiknya tidak dibahas lagi. Fokuskan pada isu yang relevan dengan konteks saat ini, termasuk mempertimbangkan putusan MK,” kata Tito.

Tito menyebut beberapa DIM yang dianggap tidak relevan lagi, seperti: (1) pengaturan pelantikan DPRD pada November 2024; (2) pemungutan suara pilkada yang dimajukan menjadi September 2024; (3) penyesuaian jumlah anggota bawaslu dan panwaslu sesuai UU Pemilu.

Wakil Ketua Baleg DPR RI, Achmad Baidowi, mengungkapkan bahwa terdapat 496 DIM terkait RUU Pilkada yang telah diserahkan oleh Pemerintah, termasuk 336 DIM tetap, tujuh DIM perubahan redaksional, sembilan DIM perubahan substansi, empat DIM yang dihapus, dan 140 DIM usulan baru.

Baca Juga:  Firnando Ganinduto: Siap Mengabdi untuk Rakyat, Bukan Sekedar Anggota DPR yang Hilang Setelah Terpilih

Baca Juga: Bosan dengan Konten Sampah? Cara Mengatur Ulang Algoritma Media Sosial Anda

Baidowi menjelaskan bahwa RUU Pilkada bukanlah usulan baru dari DPR, melainkan kelanjutan dari inisiatif DPR yang disetujui dalam Rapat Paripurna DPR pada 21 November 2023.

Pembahasan RUU ini sempat tertunda karena Pilpres 2024 dan putusan MK yang menolak penundaan jadwal Pilkada 2024.

“RUU ini bukan usulan baru, tetapi lanjutan dari inisiatif DPR yang hari ini memasuki pembahasan Tingkat I,” jelas Baidowi.

Baca Juga:  Wakil Presiden ke-9 RI Hamzah Haz Berpulang, Pemerintah Umumkan Hari Berkabung Nasional

Baca Juga: Dekat Peluncuran iOS 18, Apple Segera Rilis Update iOS 17.6.2 untuk Pengguna iPhone

Pada rapat tersebut juga hadir Ketua Baleg DPR RI, Wihadi Wiyanto, bersama wakil ketua Baleg DPR RI: Ichsan Soelistio, Willy Aditya, dan Abdul Wahid.

Sebelumnya, pada 20 Agustus, Mahkamah Konstitusi mengeluarkan dua putusan penting terkait pencalonan kepala daerah: Putusan Nomor 60/PUU/XXII/2024 tentang ambang batas pencalonan, dan Putusan Nomor 70/PUU-XXII/2024 yang menetapkan batas usia calon kepala daerah dihitung sejak penetapan oleh KPU, menggugurkan tafsir Mahkamah Agung sebelumnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Gabung Bersama WhatsApp Channel Portalbontang.com untuk Mendapatkan Berita dan Informasi Langsung di Genggaman. GABUNG SEKARANG

Previous Post

Wabah Mpox di Indonesia: Kasus Terbanyak di Jakarta, Transmisi Seksual Dominan

Next Post

Kejati Kaltim Tahan Pegawai Dinas Kehutanan Terkait Dugaan Gratifikasi Kayu Senilai Rp7,7 Miliar

Tags: DPRPemerintahRUU Pilkada

Berlangganan berita dan informasi menarik dari Portalbontang.com. Klik Berlangganan di Sini.

Berlangganan

Komentar Anda

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Related Posts

Kisah Tim Medis Muhammadiyah di Tengah Kepungan Abu Erupsi Gunung Lewotobi
Nasional

Kisah Tim Medis Muhammadiyah di Tengah Kepungan Abu Erupsi Gunung Lewotobi

Minggu, 22 Juni 2025
Mulai dari Kubar, Program Gratispol Umrah Gubernur Kaltim Sentuh 3.405 Penjaga Rumah Ibadah
Kaltim

Mulai dari Kubar, Program Gratispol Umrah Gubernur Kaltim Sentuh 3.405 Penjaga Rumah Ibadah

Minggu, 22 Juni 2025
Senyum Bahagia 183 Lansia Bontang Terima Bantuan Tunai Langsung dari Wali Kota
Bontang

Senyum Bahagia 183 Lansia Bontang Terima Bantuan Tunai Langsung dari Wali Kota

Sabtu, 21 Juni 2025
Setir Sendiri Ratusan Kilometer, Gubernur Kaltim Ungkap Biang Kerok Rusaknya Jalan ke Kubar
Kaltim

Setir Sendiri Ratusan Kilometer, Gubernur Kaltim Ungkap Biang Kerok Rusaknya Jalan ke Kubar

Sabtu, 21 Juni 2025
Di Hadapan Putin, Prabowo Ungkap Alasan Absen di KTT G7
Nasional

Di Hadapan Putin, Prabowo Ungkap Alasan Absen di KTT G7

Sabtu, 21 Juni 2025
Presiden RI, Prabowo Subianto dalam kunjungan kenegaraan di St. Petersburg, Rusia.
Mancanegara

Di Depan Prabowo, Putin Tegaskan Sikap Rusia-Indonesia di Panggung Global Nyaris Sama

Jumat, 20 Juni 2025

Terkini

Kisah Tim Medis Muhammadiyah di Tengah Kepungan Abu Erupsi Gunung Lewotobi

Kisah Tim Medis Muhammadiyah di Tengah Kepungan Abu Erupsi Gunung Lewotobi

Minggu, 22 Juni 2025
Mulai dari Kubar, Program Gratispol Umrah Gubernur Kaltim Sentuh 3.405 Penjaga Rumah Ibadah

Mulai dari Kubar, Program Gratispol Umrah Gubernur Kaltim Sentuh 3.405 Penjaga Rumah Ibadah

Minggu, 22 Juni 2025
Senyum Bahagia 183 Lansia Bontang Terima Bantuan Tunai Langsung dari Wali Kota

Senyum Bahagia 183 Lansia Bontang Terima Bantuan Tunai Langsung dari Wali Kota

Sabtu, 21 Juni 2025
Setir Sendiri Ratusan Kilometer, Gubernur Kaltim Ungkap Biang Kerok Rusaknya Jalan ke Kubar

Setir Sendiri Ratusan Kilometer, Gubernur Kaltim Ungkap Biang Kerok Rusaknya Jalan ke Kubar

Sabtu, 21 Juni 2025
Di Hadapan Putin, Prabowo Ungkap Alasan Absen di KTT G7

Di Hadapan Putin, Prabowo Ungkap Alasan Absen di KTT G7

Sabtu, 21 Juni 2025

TERPOPULER

  • Senyum Bahagia 183 Lansia Bontang Terima Bantuan Tunai Langsung dari Wali Kota

    Senyum Bahagia 183 Lansia Bontang Terima Bantuan Tunai Langsung dari Wali Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mulai dari Kubar, Program Gratispol Umrah Gubernur Kaltim Sentuh 3.405 Penjaga Rumah Ibadah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Tim Medis Muhammadiyah di Tengah Kepungan Abu Erupsi Gunung Lewotobi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setir Sendiri Ratusan Kilometer, Gubernur Kaltim Ungkap Biang Kerok Rusaknya Jalan ke Kubar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memperjelas Tulisan Buram pada Foto Tanpa Aplikasi, Panduan Lengkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
logo

PT Visi Media Teknologi
Jl. Semangka T3 No. 24 Kel. Belimbing
Kec. Bontang Barat, Kota Bontang, Kalimantan Timur 75313

HP (WA Only): 0851-5633-3006
Email: redaksi[at]portalbontang.com

PT Visi Media Teknologi
Jl. Semangka T3 No. 24 Kel. Belimbing
Kec. Bontang Barat, Kota Bontang, Kalimantan Timur 75313

HP (WA Only): 0851-5633-3006
Email: redaksi[at]portalbontang.com

Bontang

Kaltim

Nasional

Mancanegara

Sport

Lifestyle

Khazanah

Sains Tecno

Entertainment

Inspiratif

Advertorial

Bursa Kerja

Opini

Sastra

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak

© 2025 Portal Bontang. PT Visi Media Teknologi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bontang
    • Kaltim
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Sport
  • Lifestyle
  • Khazanah
  • Sains Tecno
  • Entertainment
  • Inspiratif
  • Advertorial
  • Lainnya
    • Bursa Kerja
    • Opini
    • Sastra

© 2025 Visi Media Teknologi