Portal Bontang
No Result
View All Result
Minggu, 22 Juni 2025
  • Home
  • News
    • Bontang
    • Kaltim
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Sport
  • Lifestyle
  • Khazanah
  • Sains Tecno
  • Entertainment
  • Inspiratif
  • Advertorial
  • Lainnya
    • Bursa Kerja
    • Opini
    • Sastra
  • Home
  • News
    • Bontang
    • Kaltim
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Sport
  • Lifestyle
  • Khazanah
  • Sains Tecno
  • Entertainment
  • Inspiratif
  • Advertorial
  • Lainnya
    • Bursa Kerja
    • Opini
    • Sastra
No Result
View All Result
Portal Bontang
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Sport
  • Lifestyle
  • Khazanah
  • Sains Tecno
  • Entertainment
  • Inspiratif
  • Advertorial
  • Lainnya
Home News

Wapres Ma’ruf Amin Tolak Usulan Penghapusan Peran FKUB dalam Rekomendasi Pendirian Rumah Ibadah

Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin tidak setuju dengan penghapusan peran FKUB dalam pemberian rekomendasi pendirian rumah ibadah.

Redaksi Portal BontangOleh Redaksi Portal Bontang
Jumat, 9 Agustus 2024
ShareTweetSendShare
Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin.  Ia tidak setuju dengan penghapusan peran FKUB dalam pemberian rekomendasi pendirian rumah ibadah.

Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin. Ia tidak setuju dengan penghapusan peran FKUB dalam pemberian rekomendasi pendirian rumah ibadah.

Share on FacebookShare on Twitter

PORTAL BONTANG – Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin menyatakan ketidaksetujuannya terhadap usulan penghapusan peran Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dalam pemberian rekomendasi pendirian rumah ibadah.

Menurut Ma’ruf, seharusnya Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tidak serta-merta menghapus aturan tersebut tanpa pertimbangan matang.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Ma’ruf Amin setelah kunjungannya ke MuseumKu Gerabah Timbul Raharjo Kasongan di Kajen, Bangunjiwo, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Rabu 7 Agustus 2024 lalu.

Baca Juga: Waspada Penipuan Mengatasnamakan YPP dan YCAB Foundation

ADVERTISEMENT

“Ini sebenarnya Menteri Agama tidak boleh asal corat-coret begitu saja. Sebab aturan pendirian rumah ibadah itu sebenarnya kesepakatan dari majelis-majelis agama,” ujar Ma’ruf Amin, dilansir Portalbontang.com dari PMJ News, Jumat 9 Agustus 2024.

Baca Juga:  Tahap Pertama Pembangunan Istana Wapres di IKN Ditargetkan Selesai 2025

Ma’ruf Amin menjelaskan lebih lanjut mengenai mekanisme pendirian rumah ibadah.

Ia mengungkapkan bahwa aturan yang telah ada dirumuskan bersama oleh Kementerian Agama dan Kementerian Dalam Negeri.

“Jadi prosesnya tidak begitu saja terjadi dan kesepakatan itu dibuat selama 4 bulan dalam 11 kali pertemuan. Saya hafal, wong saya yang ikut melahirkan itu,” tuturnya.

Baca Juga: Lawan Misinformasi, YouTube Uji Coba Fitur Baru Mirip Community Notes Twitter

“Dari hasil diskusi-diskusi itulah terjadilah kesepakatan yang kemudian dituangkan dalam peraturan bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri,” sambungnya.

Baca Juga:  Gibran Sentil Kepala Daerah Soal Makan Bergizi Gratis

Ma’ruf menegaskan bahwa setiap aturan pasti memiliki latar belakang dan alasan yang jelas dalam penyusunannya.

Oleh karena itu, kebijakan yang telah diberlakukan seharusnya tidak diubah secara tiba-tiba tanpa alasan yang kuat.

Baca Juga: Apple Rilis Pembaruan Minor iOS 17.6.1 dan macOS Sonoma 14.6.1

“Jadi ada asbabun nuzul-nya, mengapa peraturan itu ada. Nah, jangan kemudian kesepakatan itu dihapus begitu saja, dicoret begitu saja, diganti begitu saja,” tukasnya.

Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengumumkan rencana perubahan aturan pendirian rumah ibadah.

Menurut Yaqut, perizinan pendirian rumah ibadah nantinya hanya akan diajukan melalui Kementerian Agama.

“Ada dua rekomendasi (dalam aturan lama) yang harus dipenuhi, tentu ini mempersulit bagi Bapak-Ibu sekalian ya, terutama ketika di situ ada muslim yang banyak dan mayoritas,” ungkap Yaqut di Jakarta, Sabtu (3/8/2024).

Baca Juga:  Bontang Kembali Raih Adipura Kencana, Basri Rase Terima Penghargaan dari Wapres Ma'ruf Amin

Baca Juga: Ratu Zakiyah Ajak Warga Serang Jadikan Kejujuran Pilar Kepemimpinan

Yaqut menambahkan bahwa perubahan aturan ini telah disepakati bersama Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto.

Dalam aturan sebelumnya, pendirian rumah ibadah memerlukan rekomendasi dari Kemenag dan FKUB. Namun, dalam aturan terbaru, rekomendasi dari FKUB akan dihapus.

“Pemerintah untuk menunjukkan kehadirannya, maka rekomendasi pendirian rumah ibadah hanya cukup dengan Kementerian Agama saja, FKUB dicoret,” tuturnya. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Gabung Bersama WhatsApp Channel Portalbontang.com untuk Mendapatkan Berita dan Informasi Langsung di Genggaman. GABUNG SEKARANG

Previous Post

Waspada Penipuan Mengatasnamakan YPP dan YCAB Foundation

Next Post

Menteri PUPR: Persiapan Infrastruktur HUT RI 2024 di IKN Sudah Selesai

Tags: FKUBMa'ruf AminRumah IbadahWapres

Berlangganan berita dan informasi menarik dari Portalbontang.com. Klik Berlangganan di Sini.

Berlangganan

Komentar Anda

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Related Posts

Kisah Tim Medis Muhammadiyah di Tengah Kepungan Abu Erupsi Gunung Lewotobi
Nasional

Kisah Tim Medis Muhammadiyah di Tengah Kepungan Abu Erupsi Gunung Lewotobi

Minggu, 22 Juni 2025
Mulai dari Kubar, Program Gratispol Umrah Gubernur Kaltim Sentuh 3.405 Penjaga Rumah Ibadah
Kaltim

Mulai dari Kubar, Program Gratispol Umrah Gubernur Kaltim Sentuh 3.405 Penjaga Rumah Ibadah

Minggu, 22 Juni 2025
Senyum Bahagia 183 Lansia Bontang Terima Bantuan Tunai Langsung dari Wali Kota
Bontang

Senyum Bahagia 183 Lansia Bontang Terima Bantuan Tunai Langsung dari Wali Kota

Sabtu, 21 Juni 2025
Setir Sendiri Ratusan Kilometer, Gubernur Kaltim Ungkap Biang Kerok Rusaknya Jalan ke Kubar
Kaltim

Setir Sendiri Ratusan Kilometer, Gubernur Kaltim Ungkap Biang Kerok Rusaknya Jalan ke Kubar

Sabtu, 21 Juni 2025
Di Hadapan Putin, Prabowo Ungkap Alasan Absen di KTT G7
Nasional

Di Hadapan Putin, Prabowo Ungkap Alasan Absen di KTT G7

Sabtu, 21 Juni 2025
Presiden RI, Prabowo Subianto dalam kunjungan kenegaraan di St. Petersburg, Rusia.
Mancanegara

Di Depan Prabowo, Putin Tegaskan Sikap Rusia-Indonesia di Panggung Global Nyaris Sama

Jumat, 20 Juni 2025

Terkini

Kisah Tim Medis Muhammadiyah di Tengah Kepungan Abu Erupsi Gunung Lewotobi

Kisah Tim Medis Muhammadiyah di Tengah Kepungan Abu Erupsi Gunung Lewotobi

Minggu, 22 Juni 2025
Mulai dari Kubar, Program Gratispol Umrah Gubernur Kaltim Sentuh 3.405 Penjaga Rumah Ibadah

Mulai dari Kubar, Program Gratispol Umrah Gubernur Kaltim Sentuh 3.405 Penjaga Rumah Ibadah

Minggu, 22 Juni 2025
Senyum Bahagia 183 Lansia Bontang Terima Bantuan Tunai Langsung dari Wali Kota

Senyum Bahagia 183 Lansia Bontang Terima Bantuan Tunai Langsung dari Wali Kota

Sabtu, 21 Juni 2025
Setir Sendiri Ratusan Kilometer, Gubernur Kaltim Ungkap Biang Kerok Rusaknya Jalan ke Kubar

Setir Sendiri Ratusan Kilometer, Gubernur Kaltim Ungkap Biang Kerok Rusaknya Jalan ke Kubar

Sabtu, 21 Juni 2025
Di Hadapan Putin, Prabowo Ungkap Alasan Absen di KTT G7

Di Hadapan Putin, Prabowo Ungkap Alasan Absen di KTT G7

Sabtu, 21 Juni 2025

TERPOPULER

  • Senyum Bahagia 183 Lansia Bontang Terima Bantuan Tunai Langsung dari Wali Kota

    Senyum Bahagia 183 Lansia Bontang Terima Bantuan Tunai Langsung dari Wali Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mulai dari Kubar, Program Gratispol Umrah Gubernur Kaltim Sentuh 3.405 Penjaga Rumah Ibadah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Tim Medis Muhammadiyah di Tengah Kepungan Abu Erupsi Gunung Lewotobi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setir Sendiri Ratusan Kilometer, Gubernur Kaltim Ungkap Biang Kerok Rusaknya Jalan ke Kubar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memperjelas Tulisan Buram pada Foto Tanpa Aplikasi, Panduan Lengkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
logo

PT Visi Media Teknologi
Jl. Semangka T3 No. 24 Kel. Belimbing
Kec. Bontang Barat, Kota Bontang, Kalimantan Timur 75313

HP (WA Only): 0851-5633-3006
Email: redaksi[at]portalbontang.com

PT Visi Media Teknologi
Jl. Semangka T3 No. 24 Kel. Belimbing
Kec. Bontang Barat, Kota Bontang, Kalimantan Timur 75313

HP (WA Only): 0851-5633-3006
Email: redaksi[at]portalbontang.com

Bontang

Kaltim

Nasional

Mancanegara

Sport

Lifestyle

Khazanah

Sains Tecno

Entertainment

Inspiratif

Advertorial

Bursa Kerja

Opini

Sastra

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak

© 2025 Portal Bontang. PT Visi Media Teknologi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bontang
    • Kaltim
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Sport
  • Lifestyle
  • Khazanah
  • Sains Tecno
  • Entertainment
  • Inspiratif
  • Advertorial
  • Lainnya
    • Bursa Kerja
    • Opini
    • Sastra

© 2025 Visi Media Teknologi