Portal Bontang
Beranda News Pemerintah Jamin Hak Warga Terdampak Pembangunan IKN Melalui Perpres Baru

Pemerintah Jamin Hak Warga Terdampak Pembangunan IKN Melalui Perpres Baru

Pemerintah semakin serius dalam melindungi hak-hak warga terdampak pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Plasa Seremoni IKN. Pemerintah semakin serius dalam melindungi hak-hak masyarakat yang terdampak pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Sebagai contoh, di Kelurahan Sepaku, terdapat 21 kepala keluarga yang terdampak pembangunan pengendalian banjir dengan total luas lahan 2,24 hektar.

Sementara itu, di Kelurahan Pemaluan, terdapat 55 kepala keluarga yang terdampak pembangunan jalan tol dengan total luas lahan 44 hektar.

Proses pembayaran ganti rugi kepada warga terdampak dilakukan langsung oleh Otorita IKN. Hal ini bertujuan untuk mempermudah dan mempercepat proses pembayaran. ***

Halaman: 1 2
Tampilkan Semua

Join channel WhatsApp Portalbontang.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya

Join now
Bagikan:

Iklan