Wakil Presiden ke-9 RI Hamzah Haz Berpulang, Pemerintah Umumkan Hari Berkabung Nasional
Hamzah Haz wafat, pemerintah mengumumkan hari berkabung nasional selama tiga hari berturut-turut, mulai tanggal 25 hingga 27 Juli 2024.
PORTAL BONTANG -Pemerintah Indonesia resmi mengumumkan masa berkabung nasional selama tiga hari berturut-turut, mulai tanggal 25 hingga 27 Juli 2024.
Hal ini sebagai bentuk penghormatan terakhir kepada Bapak Hamzah Haz, Wakil Presiden Republik Indonesia ke-9, yang telah wafat pada Rabu, 24 Juli 2024.
Imbauan pengibaran bendera setengah tiang tersebut tertuang dalam surat resmi Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia Nomor B-46/M/S/TU.00.00/07/2024.
Baca Juga: Bupati Sergai Ajak Media Jaringan Promedia Tingkatkan Sinergi Pembangunan
Surat ini ditujukan kepada seluruh lembaga negara, pemerintah daerah, hingga perwakilan Indonesia di luar negeri.
Dalam surat tersebut, dijelaskan bahwa keputusan untuk mengibarkan bendera setengah tiang dan menetapkan hari berkabung nasional mengacu pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan, serta Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2010 tentang Keprotokolan.
Gubernur, Bupati, dan Walikota di seluruh Indonesia juga diminta untuk menyampaikan imbauan kepada masyarakat luas agar turut mengibarkan bendera setengah tiang sebagai tanda duka cita.
Dilansir Portalbontang.com dari Indonesia Baik, Hamzah Haz lahir di Ketapang, Kalimantan Barat pada 15 Februari 1940.
Baca Juga: 2 Cara Mudah Mengecek Jenis Processor di Laptop Windows 11
Dia merupakan Wakil Presiden ke-9 Republik Indonesia mendampingi Presiden Megawati Soekarnoputri.
Tampilkan SemuaJoin channel WhatsApp Portalbontang.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya
Join now