Portal Bontang
No Result
View All Result
Rabu, 2 Juli 2025
  • News
    • Bontang
    • Kaltim
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Sport
  • Lifestyle
  • Khazanah
  • Sains Tecno
  • Entertainment
  • Inspiratif
  • Advertorial
  • Video
  • Lainnya
    • Bursa Kerja
    • Opini
    • Sastra
  • News
    • Bontang
    • Kaltim
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Sport
  • Lifestyle
  • Khazanah
  • Sains Tecno
  • Entertainment
  • Inspiratif
  • Advertorial
  • Video
  • Lainnya
    • Bursa Kerja
    • Opini
    • Sastra
No Result
View All Result
Portal Bontang
No Result
View All Result
  • News
  • Sport
  • Lifestyle
  • Khazanah
  • Sains Tecno
  • Entertainment
  • Inspiratif
  • Advertorial
  • Video
  • Lainnya

Kasus Dugaan Korupsi TPP di RSUD AWS, Kejati Kaltim Tahan 3 Tersangka, Kerugian Nyaris Rp 5 Miliar

Sabtu, 20 Juli 2024
Reading Time: 3 mins read
Tiga tersangka dugaan korupsi TPP RSUD AWS ditahan Kejati Kaltim, di Samarinda, Jumat (19/7/2024).

Tiga tersangka dugaan korupsi TPP RSUD AWS ditahan Kejati Kaltim, di Samarinda, Jumat (19/7/2024).

Share on FacebookShare on Twitter

Baca Juga: OpenAI Kenalkan GPT-4o mini, Model AI Lebih Kecil dan Murah

Para tersangka dijerat dengan pasal 2 ayat (1), pasal 3 Jo. pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001, serta pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Disampaikan Toni bahwa penahanan dilakukan untuk mencegah tersangka melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti, atau mengulangi tindak pidana.

“Tindakan ini juga didasarkan pada pasal 21 ayat (1) dan ayat (4) huruf a KUHAP, mengingat perbuatan yang dilakukan oleh tersangka merupakan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara lima tahun atau lebih,” tambahnya.

Penahanan ini, imbuhnya, berlangsung selama 20 hari ke depan, dimulai dari tanggal penetapan surat perintah penahanan oleh Kepala Kejati Kaltim.

Baca Juga: Google Pixel 9 Pro Resmi Diluncurkan, Intip Bocoran Wujudnya

Kejati Kaltim berkomitmen untuk mengungkap kasus ini hingga tuntas dan memastikan bahwa semua pihak yang terlibat ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku, mengingat kasus ini menjadi sorotan publik dikarenakan besarnya jumlah kerugian negara yang terlibat.

Toni menegaskan bahwa Kejati Kaltim tidak akan mentolerir segala bentuk korupsi. Pihaknya terus bekerja keras untuk memberantas korupsi di wilayah Kaltim.

“Tidak ada tempat bagi koruptor di Kalimantan Timur,” tegasnya.

Ia menyatakan bahwa dengan penahanan ini, dapat memberikan efek jera kepada para pelaku dan menjadi peringatan bagi pegawai lain untuk tidak terlibat dalam praktik korupsi.

Baca Juga: Ribuan Calon Legislatif Terpilih 2024 Belum Laporkan LHKPN, Terancam Tak Dilantik

Kejati Kaltim juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan jika mengetahui adanya indikasi korupsi di lingkungan mereka.

Penulis: Redaksi Portal Bontang
Editor: Redaksi Portal Bontang
Page 2 of 3
Prev123Next
Tampilkan Semua
Tags: Kejati KaltimkorupsiRSUD AWSSamarindaTPP
ShareTweetSendShare

Berlangganan berita dan informasi menarik dari Portalbontang.com. Klik Berlangganan di Sini.

Lepas Langganan

Disclaimer

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Gabung Bersama WhatsApp Channel Portalbontang.com untuk Mendapatkan Berita dan Informasi Langsung di Genggaman. GABUNG SEKARANG

Previous Post

OS Windows Dilaporkan Blue Screen Massal, Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya

Next Post

Laporkan Gangguan di Jalan Lebih Mudah, Google Maps Kini Terintegrasi dengan CarPlay

BeritaLainnya

Gubernur Rudy Mas’ud Dapat Lampu Hijau Menteri PUPR untuk Perbaiki Jalan Rusak di Kaltim
Kaltim

Gubernur Rudy Mas’ud Dapat Lampu Hijau Menteri PUPR untuk Perbaiki Jalan Rusak di Kaltim

Selasa, 1 Juli 2025
Dukung Penuh ISBI, Pemprov Kaltim Siap Bangun Gedung Kampus Berdesain Kekinian
Kaltim

Dukung Penuh ISBI, Pemprov Kaltim Siap Bangun Gedung Kampus Berdesain Kekinian

Selasa, 1 Juli 2025
Penantian Panjang Segera Usai, OJK Pastikan Bank Syariah Muhammadiyah akan Kantongi Izin
Nasional

Penantian Panjang Segera Usai, OJK Pastikan Bank Syariah Muhammadiyah akan Kantongi Izin

Selasa, 1 Juli 2025
Angka Pengangguran di Bontang Capai 5.425 Orang, Pemkot Siapkan Bantuan Modal Usaha
Bontang

Angka Pengangguran di Bontang Capai 5.425 Orang, Pemkot Siapkan Bantuan Modal Usaha

Senin, 30 Juni 2025
Targetkan Prestasi, Kafilah MTQ Bontang Mulai Karantina Intensif
Bontang

Targetkan Prestasi, Kafilah MTQ Bontang Mulai Karantina Intensif

Senin, 30 Juni 2025
Diakui Pemerintah sebagai Mitra Terbaik, Muhammadiyah Didorong Jadi Aktor Kemanusiaan Global
Nasional

Diakui Pemerintah sebagai Mitra Terbaik, Muhammadiyah Didorong Jadi Aktor Kemanusiaan Global

Minggu, 29 Juni 2025

Komentar Anda

TERPOPULER

  • Momen Tahun Baru Islam, Pemkot Bontang Anggarkan Insentif Rp2 Juta untuk 2.317 Penggiat Agama

    Momen Tahun Baru Islam, Pemkot Bontang Anggarkan Insentif Rp2 Juta untuk 2.317 Penggiat Agama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disaksikan Wali Kota Neni, Pemprov Kaltim Guyur Insentif untuk Ribuan Guru dan Penjaga Rumah Ibadah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diserbu Warga Loktuan, Bunda Neni Janjikan Wartek In Digelar Tiap Bulan di Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Khutbah Jumat Edisi Tahun Baru Islam 1447 H, Menyemai Semangat Persatuan Umat Melalui Kalender Hijriah Global Tunggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Neni Resmikan Aplikasi ‘Tengok Tetangga’, Ajak Warga Bontang Lebih Peduli Sesama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
logo

PT Visi Media Teknologi
Jl. Semangka T3 No. 24 Kel. Belimbing
Kec. Bontang Barat, Kota Bontang, Kalimantan Timur 75313

HP (WA Only): 0851-5633-3006
Email: redaksi[at]portalbontang.com

PT Visi Media Teknologi
Jl. Semangka T3 No. 24 Kel. Belimbing
Kec. Bontang Barat, Kota Bontang, Kalimantan Timur 75313

HP (WA Only): 0851-5633-3006
Email: redaksi[at]portalbontang.com

Bontang

Kaltim

Nasional

Mancanegara

Sport

Lifestyle

Khazanah

Sains Tecno

Entertainment

Inspiratif

Advertorial

Bursa Kerja

Opini

Sastra

Mitra Resmi

usagm
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak

© 2025 Portal Bontang. PT Visi Media Teknologi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • News
    • Bontang
    • Kaltim
    • Nasional
    • Mancanegara
  • Sport
  • Lifestyle
  • Khazanah
  • Sains Tecno
  • Entertainment
  • Inspiratif
  • Advertorial
  • Video
  • Lainnya
    • Bursa Kerja
    • Opini
    • Sastra

© 2025 Visi Media Teknologi

Go to mobile version