Baca Juga: Akhiri Dominasi Sony, Apple Dikabarkan Beralih ke Samsung untuk Sensor Kamera iPhone 16
Salah seorang kuasa hukum teradu sempat meminta Dr. Ratna Dewi Pettalolo menghentikan pembacaan keputusan yang merinci tindakan-tindakan yang dilakukan Hasyim Asy’ari setidaknya sejak Oktober 2023 hingga Maret 2024.
Namun, perempuan yang sudah teruji menjadi pengawas pemilu sejak tahun 2009 dan dijuluki “Srikandi Pemilu dari Timur” itu tak bergeming, dan terus membacakan seluruh rincian keputusan yang memperlihatkan fakta penggunaan relasi kuasa untuk mendekati dan berbuat asusila dengan menggunakan fasilitas dan jabatan sebagai ketua KPU.
Hasyim Asy’ari: Alhamdulillah
Baca Juga: Khatulistiwa Expo 2024 Kembali Hadir di Bontang, Catat Tanggalnya
Berbicara pada wartawan di kantor KPU seusai putusan sidang DKPP itu, Ketua KPU Hasyim Asy’ari menyampaikan rasa terima kasihnya.
Ia pun sempat mengucapkan kalimat hamdalah, Alhamdulillah, usai penyampaian putusan tersebut.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada DKPP yang telah membebaskan saya dari tugas-tugas berat sebagai anggota KPU yang menyelenggarakan pemilu.”
CAT, yang menyampaikan pengaduan kepada DKPP, ikut hadir dalam sidang putusan DKPP hari Rabu.
Berbicara kepada wartawan seusai putusan itu, CAT mengatakan, “Saya datang langsung dari Belanda untuk menghadiri sidang putusan DKPP hari Rabu karena ingin melihat bagaimana keadilan ditegakkan.”
Baca Juga: Promedia Rayakan Ulang Tahun ke-3, Tegaskan Komitmen Inovasi Teknologi Jurnalistik
Meski sempat segan dan malu dengan apa yang terjadi padanya, CAT berharap sikapnya mengadukan tindakan asusila itu akan memberdayakan banyak perempuan lain yang mungkin menjadi korban dari tindakan serupa.
Komentar Anda