PORTAL BONTANG – Pemerintah Amerika Serikat (AS) melalui Departemen Perdagangan telah secara resmi melarang penjualan, penjualan kembali, dan lisensi produk atau layanan keamanan Kaspersky di AS atau oleh warga AS.
Larangan ini merupakan yang pertama kalinya setelah penyelidikan panjang terhadap penyedia Antivirus tersebut.
Dilansir Portalbontang.com dari PC Mag, Minggu 23 Juni 2024, Departemen Perdagangan menyatakan bahwa larangan ini diberlakukan karena “operasi lanjutan perusahaan di Amerika Serikat menghadirkan risiko keamanan nasional — karena kemampuan dan kapasitas siber ofensif Pemerintah Rusia untuk memengaruhi atau mengarahkan operasi Kaspersky — yang tidak dapat diatasi melalui tindakan mitigasi selain larangan total.”
Baca Juga: Selain Singapura, Malaysia Kini Punya Apple Store Pertama di Kuala Lumpur
Meskipun demikian, pengguna yang masih menggunakan produk Kaspersky di PC mereka tidak perlu khawatir akan dihukum.
Departemen Perdagangan menegaskan bahwa “Individu dan bisnis yang terus menggunakan produk dan layanan Kaspersky yang ada tidak akan menghadapi hukuman hukum berdasarkan Penetapan Akhir.
Namun, setiap individu atau bisnis yang terus menggunakan produk dan layanan Kaspersky menanggung semua risiko keamanan siber dan risiko terkait yang timbul karenanya.”
Mulai hari ini, Kaspersky dilarang menjalin perjanjian baru dengan warga AS terkait produk keamanannya.
Baca Juga: Serangan Siber Sasar Badan Antariksa Jepang (JAXA), Data Roket dan Satelit Bocor?
Discussion about this post