Polda Kaltim Ungkap Jaringan Narkoba Lintas Provinsi, Musnahkan 10 Kg Sabu dan Tangkap Otak Pelaku di Kolaka Utara
Ditresnarkoba Polda Kaltim berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba lintas provinsi. 10 Kg sabu dimusnahkan.
PORTAL BONTANG – Direktorat Reserse narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kaltim berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba lintas provinsi yang melibatkan tiga kurir dan seorang otak pelaku.
Dalam operasi yang digelar pada Jumat, 14 Juni 2024, polisi memusnahkan lebih dari 10 kilogram Sabu senilai Rp15 miliar yang berasal dari jaringan ini.
Pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan tiga kurir narkoba pekan lalu.
Baca Juga: Pengaruh Konsumsi Kolagen Terhadap Kulit
Dua kurir, AR (44 tahun) dan R (39 tahun), ditangkap di Kecamatan Palas Tengah, Bulungan, Kalimantan Utara, saat hendak mengantarkan sabu ke Kalimantan Timur.
Kurir ketiga, A (31 tahun), ditangkap di Kecamatan Anggana, Kutai Kartanegara.
Penyelidikan lebih lanjut mengarah pada penangkapan otak pelaku, seorang pria berinisial R, di Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara.
Penangkapan ini dilakukan setelah satu minggu penyelidikan intensif dengan bantuan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kaltim.
“R merupakan pemilik 10,4 kilogram sabu yang berhasil kami amankan,” ungkap Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Artanto, dilansir Portalbontang.com dari RRI, Sabtu 15 Juni 2024.
“Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa transaksi narkoba ini dilakukan secara bertahap. Sebagian pembayaran dilakukan di awal, dan sisanya dilunasi setelah sabu terjual.”
Pemusnahan barang bukti sabu dilakukan di ruang rapat Ditresnarkoba Polda Kaltim dengan cara dilarutkan dalam air mendidih dan dibuang ke saluran pembuangan.
Baca Juga: Elon Musk Pamer Kemajuan Robot Humanoid Optimus Tesla, Gantikan Pegawainya di 2025?
Proses pemusnahan ini disaksikan langsung oleh para pelaku, perwakilan Kejaksaan Tinggi Samarinda, dan pengacara.
Kombes Pol Artanto menegaskan komitmen Polda Kaltim dalam memberantas peredaran narkoba.
“Kami akan terus bekerja keras untuk mengungkap dan menindak tegas jaringan-jaringan narkoba yang beroperasi di wilayah Kalimantan Timur,” ujarnya.
Pengungkapan kasus ini menjadi bukti keseriusan Polda Kaltim dalam memerangi peredaran narkoba.
Baca Juga: Elon Musk Soal Menghapus Tab ‘Suka’ di Twitter (X): Lindungi Privasi Pengguna
Keberhasilan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Kalimantan Timur dan sekitarnya. ***
Join channel WhatsApp Portalbontang.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya
Join now