Baca Juga: Apple akan Gelar WWDC, Bakal Perkenalkan AI Generatif dan iOS 18?
Sebelumnya beredar di media sosial, PP Muhammadiyah memutuskan untuk mengalihkan dana mereka dari Bank syariah indonesia (BSI) ke sejumlah bank syariah lainnya, seperti; Bank Syariah Bukopin, Bank Mega Syariah, Bank Muamalat dan bank syariah lain yang selama ini melakukan kerja sama dengan mereka.
Keputusan ini dikeluarkan melalui Memo Muhammadiyah bernomor 320/1.0/A/2024 tentang Konsolidasi Dana yang dirilis pada 30 Mei lalu.
Dalam surat memo tersebut, tampak ditandatangani oleh Ketua PP Muhammadiyah Agung Danarto dan Sekretaris Muhammad Sayuti.
Baca Juga: X Ubah Kebijakan, Kini Konten Dewasa Diperbolehkan di Media Sosial Milik Elon Musk
Selain itu, tertulis keputusan ini diambil untuk menindaklanjuti pertemuan bersama pimpinan PP Muhammadiyah dan Amal Usaha Muhammadiyah mengenai konsolidasi keuangan AUM di Yogyakarta 26 Mei lalu.
“Dengan ini kami minta dilakukan rasionalisasi dana simpanan dan pembiayaan dari BSI dengan pengalihan ke Bank Syariah Bukopin, Bank Mega Syariah, Bank Muamalat dan bank syariah daerah serta bank lain yang selama ini bekerja sama dengan Muhammadiyah,” tulis memo tersebut.
Sebelumya, diketahui bahwa segmen UMKM merupakan salah satu fokus utama Bank Syariah Indonesia dalam mengembangkan ekosistem halal yang bermanfaat bagi umat.
Baca Juga: Pemkot Bontang Keluarkan Edaran, Wali Kota Imbau Idul Adha Tanpa Sampah Plastik
Per Maret 2024, BSI telah menyalurkan pembiayaan berkelanjutan sebesar Rp59,2 triliun dimana pembiayaan ini didominasi oleh sektor UMKM sebesar Rp46,6 triliun.
Discussion about this post