Muhammadiyah Kaji Mendalam Penawaran Izin Usaha Pertambangan Kepada Ormas, Utamakan Prinsip Kehati-hatian
Muhammadiyah menyatakan akan mengkaji secara mendalam penawaran Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang diberikan kepada ormas.
PORTAL BONTANG – Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menyatakan akan mengkaji secara mendalam penawaran Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang diberikan kepada organisasi masyarakat (Ormas).
Ketua PP Muhammadiyah, Kiai Saad Ibrahim, menegaskan bahwa Muhammadiyah belum menerima pemberitahuan resmi terkait IUP ini.
“Kami akan menggodok lebih dalam mengenai IUP ini, mempertimbangkan sisi positif dan negatifnya, serta mengukur kemampuan Muhammadiyah dalam mengelolanya,” ujar Kiai Saad di Kantor PP Muhammadiyah Jakarta, Selasa 4 Juni 2024, dikutip Portalbontang.com dari situs resminya.
Baca Juga: Kemenkominfo Bentuk Dewan Media Sosial, Apa Fungsinya?
Muhammadiyah akan mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam mengambil keputusan terkait IUP ini.
Kiai Saad menekankan bahwa Muhammadiyah tidak terburu-buru dan akan mempertimbangkan semua aspek dengan matang.
Penawaran IUP kepada ormas ini merupakan hal baru yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024.
Muhammadiyah sebagai salah satu ormas besar di Indonesia akan mengkaji secara internal mengenai peluang dan tantangan dalam mengelola IUP.
Baca Juga: Perbaikan Pipa Gas Bocor, 9 Kelurahan di Bontang Alami Gangguan Pasokan Gas Hari Ini
Kiai Saad menegaskan bahwa Muhammadiyah tidak mewakili ormas lain dalam hal ini. Setiap ormas memiliki pertimbangan dan keputusan masing-masing terkait IUP.
Dikutip Portalbontang.com dari RRI, Presiden Jokowi membuat aturan baru mengenai organisasi masyarakat (Ormas) keagamaan mendapatkan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).
Tampilkan SemuaJoin channel WhatsApp Portalbontang.com agar tidak ketinggalan berita terbaru lainnya
Join now